Peningkatan Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah
PENINGKATAN KOMPETENSI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH MELALUI PEMBINAAN PENGAWAS SEKOLAH SECARA RUTIN
BAGI KEPALA SD SE-WILAYAH GUGUS SEKOLAH TUNAS BAHARI II DABIN IX KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG
PADA SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Nyuwito
Pengawas TK/SD Dabin IX Kecamatan Rembang
ABSTRAK
Peningkatan merupakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa mencapai tingkat profesional. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi supervisi kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah di dalam merencanakan program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Adapun pembinaan pengawas merupakan upaya dari pengawas sekolah berupa pemberian arahan, bimbingan, contoh , dan saran secara rutin kepada kepala sekolah agar dapat memiliki kompetensi supervisi akademik sebagai mana yang diharapkan. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: (1). Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik? dan (2). Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik? serta (3). Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik?. Sejalan dengan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah: (1). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik. (2). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. (3). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Penelitian ini merupakan desain penelitian tindakan yang terdiri atas tiga siklus dengan masing-masing siklus terdiri atas kegiatan perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Khusus untuk meneliti kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik, hanya berlangsung sebanyak 2 siklus dikarenakan pada siklus 2 rata-rata nilai kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik sudah melebihi nilai kriteria keberhasilan yang telah peneliti tentukan dalam penelitian ini. Temuan hasil penelitian pada setiap siklusnya adalah sebagai berikut: Rata-rata nilai penyusunan program supervisi akademik pada siklus I = 66, 25, dan siklus II = 87,77. Rata-rata nilai pelaksanaan supervisi akademik pada siklus I = 61,02, siklus II = 76,73, dan siklus III = 89,10. Sedangkan rata-rata nilai tindak lanjut supervisi akademik pada siklus I = 57, 94, siklus II= 77,47, dan siklus III = 88,21. Dari hasil penelitian tersebut, ternyata ada peningkatan nilai yang sangat signifikan dalam 3 kompetensi supervisi kepala sekolah akibat dari pembinaan pengawas sekolah secara rutin. Dengan demikian kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1). Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik secara benar. (2). Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik secara benar. (3) Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik secara benar.
Kata kunci: Peningkatan, Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah, Pembinaan Pengawas Sekolah
PENDAHULUAN
Menyadari posisi guru yang sangat strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka berbagai upaya peningkatan mutu guru terus dilakukan oleh pemerintah, baik melalui jalur pendidikan dalam jabatan maupun melalui jalur pendidikan pra jabatan. Namun demikian upaya-upaya tersebut kurang mempunyai dampak yang nyata dalam peningkatan proses belajar mengajar di kelas apabila tidak diikuti dengan pembinaan profesional bagi para guru.
Pembinaan profesional bagi para guru dapat dilaksanakan melalui berbagai cara antara lain melalui kegiatan supervisi secara rutin. Adapun pekerjaan melaksana-kan tugas supervisi merupakan salah satu pekerjaan setiap pembina pendidikan termasuk juga kepala sekolah. Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang rutin yang harus dilakukan secara teratur, berkelanjutan dan direncanakan secara matang. Tujuan utama kegiatan supervisi adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap peningkatan presta-si belajar siswa.
Karena begitu besar manfaat dari pelaksanaan supervisi bagi guru, maka kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang supervisor, dituntut pula untuk mengeta-hui, memahami, dan terampil dalam melaksanakan supervisi. Tuntutan tersebut mengharuskan seorang kepala sekolah memiliki kompetensi supervisi yang memadai.
Sementara itu menurut hasil supervisi kami selaku Pengawas TK/SD di sekolah wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang, ditemukan bahwa sebagian besar Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang belum mampu menyusun program supervisi akademik dan belum melaksanakan supervisi akademik secara benar, serta belum melaksanakan kegiatan tindak lanjut dari supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dari sajian data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Harapan pemerintah adalah agar kepala sekolah mampu melaksanakan supervisi akademik terhadap guru-gurunya dan hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok dan fungsi kepala sekolah selaku seorang supervisor.
Apabila kondisi kepala sekolah selaku supervisor tidak berjalan sebagai mana yang diharapkan, dibiarkan terus menerus dan tidak ada upaya untuk mengatasinya maka akan berakibat tidak efektifnya pembinaan profesional bagi guru-guru, dan akhirnya berdampak pula pada upaya peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan harapan dan kenyata-an tersebut di atas, menarik sekali bagi kami selaku Pengawas TK/SD untuk memberikan tindakan yang nyata kepada Kepala Sekolah Dasar berupa pembinaan yang intensif dengan tujuan agar Kepala Sekolah Dasar di wilayah binaan kami memiliki kemampuan dalam melaksanakan supervisi akademik seperti yang dikehendaki oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007.
Sesuai dengan uraian dalam latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik?
2. Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik?
3. Apakah pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan ke-mampuan kepala sekolah dalam me-nindaklanjuti hasil supervisi akademik?
Sejalan dengan rumusan masalah yang telah peneliti rumuskan, maka tujuan Penelitian Tindakan Sekolah dalam peneliti-an ini adalah 1) Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik 2) Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik, 3) Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah secara rutin terhadap kemampuan kepala sekolah dalam menindak lanjuti hasil supervisi akademik.
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Menurut Peraturan Menteri Pendi-dikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa dimensi kompetensi kepala sekolah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Seorang kepala sekolah dikatakan memiliki dimensi kompetensi supervisi jika pada diri seorang kepala sekolah memiliki kompetensi: 1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka pening-katan profesionalisme guru, 2) Melaksana-kan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, 3) Menindak-lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesio-nalisme guru.
Mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, dapat dikemukakan bahwa tugas dan tanggung jawab pengawas satuan pendidikan adalah 1) Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidik-an yang ditetapkan. (BAB II, Pasal 4 (1), 2) melaksanakan tugas pengawasan akademik dan menajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, Penilaian, pembingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (BAB II Pasal 5).
Peningkatan kompetensi supervisi Kepala Sekolah Dasar baik dalam hal perencanaan program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru, dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dilakukan melalui upaya tindakan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dengan tujuan agar Kepala Sekolah Dasar mampu melaksana-kan supervisi akademik bagi guru-guru di SD nya masing-masing. Bimbingan secara rutin bagi Kepala Sekolah Dasar dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor diperlukan sekali oleh Kepala Sekolah Dasar sebab untuk menjadi supervisor yang baik bukan pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan keterampilan sebagai seorang supervisor.
Keterampilan sebagai seorang supervisor tidak akan datang dengan sendirinya apabila Kepala Sekolah Dasar tidak mau belajar atau melatih diri sendiri untuk menjadi supervisor yang baik. Agar Kepala Sekolah Dasar di dalam belajar atau melatih diri sendiri untuk menjadi supervisor yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan perlu mendapat Pembina-an secara rutin dari Pengawas TK/SD. Pembinaan secara rutin dalam hal ini maksudnya adalah apabila Kepala Sekolah Dasar di dalam melaksanakan tugas sebagai supervisor mengalami kesulitan baik dalam hal perencaaan, pelaksanaan maupun tindak lanjutnya maka Pengawas TK/SD akan memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah Dasar tentang teknik penyusunan program supervisi akademik, pelaksanaan supervisi akademik, dan melaksanakan program tindak lanjut supervisi akademik.
Setelah diberikan pembinaan, maka Kepala Sekolah Dasar mau belajar atau melatih diri untuk menyusun program supervisi akademik secara benar, melaksa-nakan supervisi akademik terhadap guru secara benar, dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru secara benar. Apabila Kepala Sekolah Dasar dalam belajar atau melatih diri untuk melaksana-kan tugas-tugas sebagai seorang supervi-sor masih mengalami kesulitan maka peneliti yang juga selaku Pengawas TK/SD akan memberikan pembinaan lagi kepada Kepala Sekolah Dasar tersebut. Pembinaan tersebut akan diulang lagi oleh peneliti selaku Pengawas TK/SD pada lain waktu untuk memantau apakah kekurangannya sudah disempurnakan oleh Kepala Sekolah Dasar atau belum. Pembinaan oleh peneliti selaku Pengawas TK/SD akan ditindak lanjuti terus sampai seorang Kepala Sekolah Dasar di wilayah binaan peneliti mampu melaksanakan supervisi akademik dengan benar.
METODOLOGI PENELITIAN
Yang menjadi subyek penelitian atau sasaran tindakan dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rem-bang dalam melaksanakan penyusunan program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik dan melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik. Populasi dalam penelitian ini adalah para Kepala Sekolah Dasar se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang yang berjumlah 5 orang. Dalam penelitian ini, semua populasi dijadikan sampel penelitian, karena jumlahnya kecil.
Karena keterbatasan waktu, maka pelaksanaan tindakan penelitia Siklus I (pertama) ini dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2014 dan minggu I bulan Oktober 2014, siklus II (kedua) peneliti laksanakan pada minggu II dan minggu III bulan Oktober 2014, serta siklus III (ketiga) peneliti dilaksanakan pada minggu IV bulan Oktober dan minggu I bulan Nopember 2014.
Penelitian ini menggunakan pende-katan kualitatif. Untuk mendapatkan data digunakan instrumen yang berupa lembar penilaian program supervisi akademik kepala sekolah, lembar pengamatan pelak-sanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dan lembar pengamatan tentang pelaksanaan tindak lanjut supervisi akademik oleh kepala sekolah.
Adapun yang menjadi sumber data penelitian adalah hasil pembinaan peng-awas sekolah secara rutin bagi Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHAS-AN
Deskripsi Kondisi Awal
Hasil supervisi kami selaku Peng-awas TK/SD di sekolah wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang, ditemukan bahwa sebagian besar Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang belum mampu menyusun program super-visi akademik dan belum melaksanakan supervisi akademik secara benar, serta belum melaksanakan kegiatan tindak lanjut dari supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Adapun data tentang pelaksanaan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang dapat peneliti sajikan data sebagai berikut yaitu jumlah Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin IX Kecamatan Rembang ada 5 orang Kepala Sekolah Dasar, dari jumlah Kepala Sekolah Dasar tersebut tidak ada yang mampu menyusun program supervisi akademik dengan benar , meskipun ada 2 orang Kepala Sekolah Dasar yang sudah menyusun program supervisi akademik tetapi belum dibuat secara benar, tidak ada satupun Kepala Sekolah Dasar yang melaksanakan program supervisi akademik dan program tindak lanjut supervisi akademik.
Deskripsi Deskripsi Tiap Siklus
Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan selama 3 siklus/putaran, dapat peneliti sajikan hasil penilaian peneliti dan pengamat dari pihak luar (out sider) tentang penyusunan program supervisi akademik oleh Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Sekolah Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang selama 2 siklus/ putaran.
Tabel II Rata-Rata Nilai tentang Penyusunan Program Supervisi Akademik
Kepala Sekolah Dasar Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II
Dabin IX Kecamatan Rembang
Program |
Sik-lus |
Nilai Kepala Sekolah |
||||||
SD N Tirem-an |
SD N 1 Pasar-banggi |
SD N 2 Pasar-banggi |
SD N Tritung-gal |
SD N Punjul -harjo |
Jum-lah nilai |
Rata-rata |
||
Program Tahunan |
I |
67,5 |
72,5 |
62,5 |
72,5 |
67,5 |
342,5 |
68,5 |
Progam Semester |
I |
65 |
65 |
60 |
65 |
65 |
320 |
64,0 |
Rata-Rata Progam |
I |
66,25 |
68,75 |
61,25 |
68,75 |
66,25 |
662,5 |
66,25 |
Program Tahunan |
II |
90 |
87,5 |
87,5 |
87,5 |
87,5 |
440 |
88,0 |
Program semester |
II |
92,5 |
82,5 |
87,5 |
82,5 |
92.5 |
437,75 |
87,55 |
Rata-Rata Program |
II |
91,25 |
85,0 |
87,5 |
85,0 |
90,0 |
877,75 |
87,77 |
Tabel IV Rata-Rata Nilai Tentang Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah Dasar Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang
Kegiatan Kepala Sekolah |
Sik-lus |
Nilai Kepala Sekolah |
||||||
SD N Tire-man |
SD N 1 Pasar Banggi |
SD N 2 Pasar Banggi |
SD N Tritung -gal |
SD N Punjul -harjo |
Jumlah Nilai |
Rata Rata Nilai |
||
Pelaksana-an Supervisi Akademik |
I |
64,70 |
55,14 |
63,96 |
56,61 |
64,70 |
305,11 |
61,02 |
II |
86,02 |
66,79 |
77,20 |
67,64 |
86,02 |
383,67 |
76,73 |
|
III |
90,43 |
88,96 |
87,49 |
88,23 |
90,43 |
445,54 |
89,10 |
Tabel VI Rata-Rata Nilai Tentang Tindak Lanjut Supervisi Akademik Kepala Sekolah Dasar Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang
Kegiatan Kepala Sekolah |
Sik-lus |
Nilai Kepala Sekolah |
||||||
SD N Tire-man |
SD N 1 Pasar Banggi |
SD N 2 Pasar Banggi |
SD N 2 Tritung -gal |
SD N Punjul -harjo |
Jumlah Nilai |
Rata Rata Nilai |
||
Tindak lanjut Supervisi Akademik |
I |
60,71 |
55,35 |
58,92 |
53,57 |
60,71 |
289,71 |
57,94 |
II |
85,71 |
73,21 |
65,92 |
76,78 |
85,71 |
387,33 |
77,47 |
|
III |
92,85 |
82,14 |
87,49 |
85,71 |
92,85 |
441,85 |
88,21 |
Tabel VIII Rata-Rata Nilai Perencanaan dan Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Pada Guru Yang Menjadi Obyek Penilaian dan Pengamatan Oleh Kepala Sekolah Dasar Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II DabinIX Kecamatan Rembang
Kegiatan Oleh Guru / Obyek |
Si klus |
Nilai Kepala Sekolah |
||||||
SD N Tire-man |
SD N 1 Pasar -banggi |
SD N 2 Pasar -banggi |
SD N Tri-tung-gal |
SD N Punjul harjo |
Jum-lah Nilai |
Rata Rata
|
||
Perencanaan & Pelaksanaan KBM |
I |
62,47 |
51,93 |
45,11 |
59,27 |
62,47 |
281,25 |
56,25 |
II |
77,55 |
76,20 |
63,15 |
69,93 |
77,55 |
364,38 |
72,87 |
|
III |
94,70 |
92,76 |
85,00 |
94,57 |
94,70 |
461,73 |
92,34 |
Pembahasan Tiap dan Antar Siklus
Pada siklus I hasil yang diperoleh dalam penyusunan program supervisi akademik semua kepala sekolah Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang masih kurang baik karena rata-rata nilai yang diperoleh dalam penyusunan program supervisi akademik masih di bawah kriteria keberhasilan yaitu masih di bawah nilai 80.
Penyebab kurang berhasilnya kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi akademik pada pelaksanaan tindakan siklus I disebabkan oleh: 1) Kepala sekolah masih kurang memahami tentang teknik-teknik/uraian kegiatan su-pervisi, sasaran supervisi, dan komponen-komponen yang lengkap dalam penyusun-an program supervisi, 2) Pekerjaan penyusunan program supervisi akademik tidak pernah dilaksanakan oleh kepala sekolah sehingga pekerjaan tersebut merupakan hal yang baru bagi kepala sekolah.
Kelemahan-kelemahan dalam si-klus I diperbaiki dengan memberi tindakan pada siklus II berupa: 1) Memberikan pembinaan kepada kepala sekolah tentang teknik penyusunan program supervisi akademik terutama pada aspek-aspek penyusunan program supervisi akademik yang masih belum dilaksanakan secara optimal pada siklus I, 2) Memberikan tugas kepada kepala sekolah untuk merevisi kembali program supervisi akademik yang masih kurang dipahami oleh kepala sekolah pada siklus I dengan dampingan dari peneliti selaku Pengawas TK/SD.
Setelah tindakan siklus II dilaksa-nakan ternyata kepala sekolah telah berha-sil dalam menyusun program supervisi akademik secara benar sebab rata-rata nilai penyusunan program supervisi akademik kepala sekolah se wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang melebihi nilai kriteria keberhasilan yaitu nilai 80. Rata-rata nilai penyusunan program supervisi akademik Kepala SDN. Tireman = 92,85 Kepala SDN 1 Pasarbanggi 82,14, Kepala SDN. 2 Pasarbanggi =87,49, Kepala SDN. Tritung-gal = 85,71, Kepala SDN. Punjulharjo =92,85, serta rata-rata nilai keseluruhan kepala sekolah se wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II pada siklus II adalah 87,77. Nilai rata-rata 87,77 telah melebihi nilai kriteria keberhasilan yaitu lebih dari nilai 80.
Keberhasilan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi akademik disebabkan: 1) Kepala sekolah telah memahami aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan program supervisi akademik, 2) Pada tindakan siklus II kepala sekolah memfokuskan pada usaha untuk merevisi kembali program supervisi akademik yang telah dibuatnya pada siklus I.
Dari nilai yang diperoleh tersebut menunjukkan bahwa dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun program supervisi akademik secara benar.
Pada siklus I hasil yang diperoleh dalam melaksanakan supervisi akademik semua kepala sekolah Se Wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang masih kurang baik karena nilai yang diperoleh masih di bawah nilai kriteria keberhasilan yaitu 80. Kurang berhasilnya pada tindakan siklus I disebab-kan oleh: 1) Melaksanakan supervisi akademik merupakan pekerjaan yang jarang dilaksanakan oleh kepala sekolah, 2) Kepala sekolah belum memahami dengan benar kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahap pertemuan awal, tahap observasi kelas, dan tahap pertemu-an umpan balik, 3) Kepala sekolah belum mampu menggunakan instrumen peng-amatan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan benar.
Kelemahan-kelemahan dalam si-klus I diperbaiki dengan memberi tindakan pada siklus II berupa: 1) Memberikan pembinaan kepada kepala sekolah tentang teknik pelaksanaan supervisi akademik terutama yang masih belum dilaksanakan secara optimal pada siklus I, 2) Menugaskan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan supervisi akademik dengan fokus perhatian pada aspek-aspek kegiatan observasi kegiatan belajar mengajar yang belum dilaksanakan dengan baik pada siklus I.
Setelah tindakan siklus II dilaksa-nakan, ternyata ada 2 kepala sekolah yang telah berhasil yaitu Kepala SD N Tireman dan SDN Punjulharjo karena mendapat nilai 92,85 sedangkan kepala sekolah lainnya belum berhasil.
Pada tindakan siklus II masih be-lum berhasil secara keseluruhan disebab-kan oleh: 1) Sebagian besar kepala sekolah belum memfokuskan perhatiannya pada aspek supervisi yang menjadi fokus perha-tian pelaksanaan supervisi akademik, 2) Sebagian besar kepala sekolah belum mampu untuk melaksanakan umpan balik supervisi akademik secara benar.
Kelemahan-kelemahan dalam si-klus II diperbaiki dengan memberi tindakan pada siklus III berupa: 1) Memberikan pembinaan kepada kepala sekolah tentang teknik pelaksanaan supervisi akademik dengan memfokuskan pembinaanya kepa-da aspek-aspek supervisi yang belum dilaksanakan dengan baik pada siklus II, 2) Menugaskan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan supervisi akademik dengan fokus observasi kegiatan belajar mengajar yang belum dilaksanakan dengan baik pada siklus II, terutama dalam melaksanakan umpan balik supervisi akademik secara benar.
Setelah tindakan siklus III diterapkan, dan selanjutnya kepala sekolah diamati oleh peneliti dan out sider dalam melaksanakan supervisi akademik, ternyata semua kepala sekolah se wilayah Gugus Sekolah Tunas Bahari II Dabin IX Kecamatan Rembang telah mendapatkan nilai di atas kriteria keberhasilan, yaitu Kepala SDN. Tireman = 90,43, Kepala SDN 1 Pasarbanggi = 88,96, Kepala SDN. 2 Pasarbanggi = 87,49, Kepala SDN. Tritunggal = 88,23 dan Kepala SDN. Punjulharjo =90,43.
Dari nilai yang diperoleh tersebut menunjukkan bahwa dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. Dari nilai yang diperoleh tersebut menunjukkan bahwa dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik secara benar.
PENUTUP
Dari hasil penelitian dan pemba-hasan dapat peneliti simpulkan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan ke-mampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi aka-demik secara benar.
2. Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik secara benar.
3. Dengan pembinaan pengawas sekolah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik secara benar.
Dari hasil simpulan dapat peneliti sarankan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Mengingat pembinaan pengawas seko-lah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi aka-demik, dimohon rekan-rekan pengawas sekolah dapat menerapkan strategi pembinaan yang serupa untuk dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik.
2. Mengingat pembinaan pengawas seko-lah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik, di-mohon rekan-rekan pengawas sekolah dapat menerapkan strategi pembinaan yang serupa untuk dapat mening-katkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akade-mik.
3. Mengingat pembinaan pengawas seko-lah secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akade-mik, dimohon rekan-rekan pengawas sekolah dapat menerapkan strategi pembinaan yang serupa untuk dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohamad. 1985. Penelitian Kependidikan Prosedur & Strategi.Bandung: Angkasa
Arikunto, Suharsimi & Suhardjono & Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi aksara.
Astuti, Puji & Puspowati, Musrini & Suliye. 2007. Supervisi Manajerial, Supervisi akademis dan Supervisi klinis. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jateng
BSNP. 2007 . Permendiknas RI No. 41 Th. 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Depdiknas. 2008. Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah.Jakarta. Dirjen PMPTK.
Depdikbud. 1994/1995. Pedoman Bimbingan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdikbud. 1995/1996. Pedoman Kerja PelaksanaanSupervisi. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Depdikbud. 1997/1998. Keputusan Mendikbud RI No. 020/U/1998 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdikbud. 1999. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Depdiknas. 2007. Permendiknas No. 13 Th. 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ekosiswoyo, Rasdi. 2008. Evaluasi dan supervisi Pendidikan/Pengajaran. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Puspowati, Musrini. 2003. Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi. Jakarta. Dinas Pdan K Jawa Tengah.
Priyatni, Anjar. 2008. Inovasi Program Kerja Pengawas. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah
Sahetian, Piet A. 1982 . Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya. Usaha Nasional
Slameto. 2008. Pengembangan Kompetensi Pengawas Satuan Pendidikan. Semarang. Dinas P dan K Prop. Jateng.
Sunoto. 2008. Praktik Pengawasan di Sekolah.Semarang. Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah.