PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR

HAK ASASI MANUSIA MELALUI PEMBELAJARAN PBL PADA SISWA KELAS VII C SMP NEGERI 2 GABUS TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Suhirman

SMP Negeri 2 Gabus

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian tindakan kelas ini adalah sebagai berikut: (1) untuk mengetahui apakah motivasi belajar siswa kelas VII C SMP Negeri 7 Pati tahun pelajaran 2019/2020 dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL, dan (2) untuk mengetahui apakah hasil belajar materi Hak Asasi Manusia siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas. Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus. Masing-masing siklus terdiri dari tahap perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas dan hasil belajar siswa. Motivasi Belajar siswa selama proses pembelajaran PBL mengalami peningkatan dari siklus I sampai siklus II dengan nilai yang diperoleh berturut-turut adalah 74 (Cukup) dan 79 (Baik). Adapun nilai rata-rata hasil belajar siswa meningkat dari kondisi awal sampai pelaksanaan siklus II secara berturut-turut 70 – 74 – 80. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa: (1) Motivasi Belajar materi Hak Asasi Manusia siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 terbukti dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL, dan (2) hasil belajar materi Hak Asasi Manusia siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 terbukti dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL.

Kata kunci: Motivasi, Hasil Belajar, PBL

 

PENDAHULUAN

Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam Permendikbud RI No. 103 Tahun 2014 disebutkan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik: (a) interaktif dan inspiratif, (b) menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, (c) kontekstual dan kolaboratif, (d) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik, dan (e) sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam Permendikbud RI No. 103 Tahun 2014 disebutkan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik: (a) interaktif dan inspiratif, (b) menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, (c) kontekstual dan kolaboratif, (d) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik, dan (e) sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Namun pada kenyataannya, pada pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan peneliti selama ini masih belum menunjukkan aktivitas yang demikian. Peroses pembelajaran yang dilaksanakan peneliti masih belum interaktif dan inspiratif. Selain itu, siswa juga belum tertantang dan termotivasi dengan penyampaian pelajaran oleh peneliti. Proses pembelajaran yang dilakukan peneliti selama ini masih bersifat konvensional. Proses pembelajaran konvensional yaitu proses pembelajaran yang hanya terpusat pada guru dengan metode mengajar yang digunakan masih menggunakan metode ceramah.

Sebagai akibat dari penggunaan model pembelajaran konvensional tersebut, proses pembelajaran menjadi cenderung monoton dan membosankan. Hal itu akan berdampak pada kurangnya motivasi belajar siswa. Motivasi belajar merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan dalam pembelajaran. Menurut Uno (2011:23) motivasi belajar adalah dorongan internal dan eksternal pada siswa yang sedang belajar untuk mengadakan tingkah laku, pada umumnya dengan beberapa indikator atau unsur-unsur yang mendukung. Indikator-indikator tersebut, antara lain: adanya hasrat dan keinginan berhasil, dorongan dan kebutuhan dalam belajar, harapan dan cita-cita masa depan, penghargaan dalam belajar, dan lingkungan belajar yang kondusif. Menurut Rusman (2014:323) pembelajaran akan lebih bermakna jika siswa diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas kegiatan pembelajaran, sehingga siswa mampu mengaktualisasikan kemampuannya di dalam dan di luar kelas.

Kurangnya motivasi belajar tersebut akhirnya berdampak pada rendahnya hasil belajar siswa. Berdasarkan data kondisi awal, hasil belajar siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 masih berada di bawah KKM untuk materi Hak Asasi Manusia. Motivasi Belajar siswa di kelas tersebut juga masih rendah. Saat kegiatan belajar mengajar, siswa kurang termotivasi untuk belajar secara aktif.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, peneliti perlu melakukan perbaikan proses pembelajaran. Di antaranya dengan mengubah model pembelajaran yang selama ini diterapkan oleh peneliti. Model pembelajaran yang diterapkan harus mampu membuat siswa menjadi aktif dalam mengikuti proses pembelajaran. Selain itu, aktivitas belajar siswa juga harus lebih dominan di dalam proses pembelajaran. Berdasarkan beberapa hal tersebut, peneliti mencoba menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning.

Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran, yang mana siswa sejak awal dihadapkan pada suatu masalah, kemudian diikuti oleh proses pencarian informasi yang bersifat stundent centered (Suprihatiningrum, 2013: 215-216). Menurut Stepien dan Gallagher dalam Nurjanah (2004:2), pembelajaran berbasis masalah bertujuan untuk mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah dan untuk membantu siswa agar memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dan keterampilan.

Berdasarkan uraian di atas, peneliti mencoba melaksanakan penelitian tindakan kelas ini dengan judul “Peningkatan Motivasi Dan Hasil Belajar Hak Asasi Manusia Melalui Pembelajaran PBL Pada Siswa Kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus Tahun Pelajaran 2019/2020”.

Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui apakah Motivasi Belajar siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL, dan (2) untuk mengetahui apakah hasil belajar materi Hak Asasi Manusia siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PBL.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan April 2020 pada semester genap tahun pelajaran 2019/2020. Penggunaan waktu tersebut dikarenakan materi yang diajarkan merupakan materi mata pelajaran PKn dalam semester genap di kelas VII. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020. Di dalam kelas tersebut terdapat 34 siswa.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian tindakan kelas ini adalah siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 dan rekan guru PKn kelas VII selaku kolaborator. Dalam penelitian ini, terdapat dua jenis data yang digunakan. Data pertama adalah hasil pengamatan terhadap aktivitas belajar siswa. Adapun data kedua yang digunakan berupa hasil tes yang menunjukkan hasil belajar HAM siswa.

Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari: (1) Lembar pengamatan yang yang digunakan untuk mengumpulkan data pengamatan terhadap aktivitas belajar PKn siswa, (2) Tes tertulis dalam bentuk soal pilihan ganda yang terdiri dari 40 butir dengan aspek penilaian meliputi: (a) Pengertian HAM; (b) Sejarah perjuangan HAM; (c) Dasar hukum penegakan HAM; (d) Lembaga perlindungan HAM; (e) Perundang-undangan HAM; dan (f) instrumen HAM.

Pengamatan dilakukan guna memperoleh data motivasi belajar siswa. Setelah data diperoleh, kemudian dianalisis dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Memberikan skor pada setiap aspek pengamatan dengan skala 1 – 4.
  2. Menghitung jumlah skor keseluruhan aspek pengamatan.
  3. Menghitung nilai rata-rata aktivitas belajar dengan rumus:
  4. Menentukan kriteria aktivitas belajar siswa dengan melakukan konversi nilai rata-rata sebagai berikut:

90 – 100           = Sangat Baik

75 – 89 = Baik

51 – 74 = Cukup

0 – 50   = Kurang

Tes dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan gambaran data hasil belajar HAM siswa. Adapun langkah-langkah analisis hasil tes adalah sebagai berikut:

  1. Menghitung rata-rata nilai seluruh siswa dengan rumus:
  2. Menentukan kriteria nilai rata-rata seluruh siswa berdasarkan tabel kriteria berikut ini.

 

Tabel 1 Pedoman Kriteria Hasil Tes

No. Rentang Nilai Kriteria
1 91 – 100 Amat Tinggi
2 75 – 90 Tinggi
3 61 – 74 Cukup
4 45 – 60 Rendah
5 ≤ 44 Amat Rendah

 

Indikator Kinerja

Penelitian ini dikatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: (1) nilai rata-rata aktivitas belajar HAM siswa minimal memiliki kriteria Baik (75 – 89) dan (2) nilai rata-rata hasil belajar HAM siswa minimal memiliki kriteria Tinggi (75 – 90).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Kondisi Awal

Dalam pembelajaran sehari-hari sebelum penelitian ini, guru masih menggunakan metode konvensional yakni ceramah. Pembelajaran yang dilaksanakan berpusat pada guru. Berdasarkan data kondisi awal menunjukkan bahwa rata-rata hasil belajar HAM siswa belum mencapai kriteria ketuntasan minimal. Adapun rata-rata nilai siswa pada kondisi awal tersebut adalah sebesar 70. Sedangkan kriteria ketuntasan minimal yang diharapkan adalah sebesar 75.

Siklus I

Pengamatan aktivitas belajar PKn siswa dilaksanakan pada saat proses Pembelajaran PBL dengan menggunakan lembar pengamatan yang telah disusun sebelumnya. Adapun hasilnya dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 2 Hasil pengamatan motivasi belajar siswa siklus I

No. Aspek Pengamatan Nilai Kriteria
1 Memperhatikan guru ketika menyampaikan materi 71 Cukup
2 Merespon dengan baik instruksi guru 77 Baik
3 Aktif mengikuti diskusi kelompok 73 Cukup
4 Mempresentasikan hasil diskusi kelompok dengan baik dan lancer 76 Baik
5 Mampu menganalisis informasi yang diperoleh dari diskusi dan presentasi dengan benar 75 Baik
Rata-rata motivasi belajar siswa 74 Cukup

 

Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa rata-rata nilai motivasi belajar HAM siswa pada siklus I belum mencapai kriteria minimal yang diharapkan. Rata-rata motivasi belajar HAM siswa baru mencapai kriteria cukup dengan nilai sebesar 74. Padahal kriteria minimal yang diharapkan adalah kriteria baik dengan nilai minimal 75.

Adapun hasil belajar HAM siswa pada siklus I dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 3 hasil belajar siswa pada siklus I

No Aspek Penilaian Nilai Kriteria
1 Pengertian HAM 76 Tinggi
2 Sejarah perjuangan HAM 65 Cukup
3 Dasar hukum penegakan HAM 80 Tinggi
4 Lembaga perlindungan HAM 82 Tinggi
5 Perundang-undangan HAM 69 Cukup
6 Instrumen HAM 72 Cukup
Rata-rata hasil belajar siswa 74 Cukup

 

Pada tabel tersebut di atas, terlihat bahwa rata-rata hasil belajar siswa pada siklus I masih belum mencapai kriteria minimal yang diharapkan yakni kriteria tinggi. Rata-rata hasil belajar siswa baru mencapai kriteria cukup. Selain itu, dari 6 aspek penilaian, ada 3 aspek saja yang telah mencapai kriteria Tinggi. Adapun 3 aspek lainnya masih berada di bawah kriteria tinggi.

Siklus II

Adapun hasil pengamatan motivasi belajar siswa pada siklus II dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 4 Hasil pengamatan motivasi belajar siswa siklus II

No. Aspek Pengamatan Nilai Kriteria
1 Memperhatikan guru ketika menyampaikan materi 76 Baik
2 Merespon dengan baik instruksi guru 82 Baik
3 Aktif mengikuti diskusi kelompok 78 Baik
4 Mempresentasikan hasil diskusi kelompok dengan baik dan lancer 79 Baik
5 Mampu menganalisis informasi yang diperoleh dari diskusi dan presentasi dengan benar 77 Baik
Rata-rata motivasi belajar siswa 79 Baik

 

Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa rata-rata nilai motivasi belajar HAM siswa pada siklus II telah mencapai kriteria minimal yang diharapkan. Rata-rata motivasi belajar HAM siswa telah mencapai kriteria baik dengan nilai sebesar 79. Dari 5 aspek pengamatan, seluruhnya telah mencapai kriteria minimal yang diharapkan.

Adapun hasil belajar HAM siswa pada siklus II dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 5 Hasil belajar siswa pada siklus II

No Aspek Penilaian Nilai Kriteria
1 Pengertian HAM 83 Tinggi
2 Sejarah perjuangan HAM 75 Tinggi
3 Dasar hukum penegakan HAM 83 Tinggi
4 Lembaga perlindungan HAM 86 Tinggi
5 Perundang-undangan HAM 78 Tinggi
6 Instrumen HAM 81 Tinggi
Rata-rata hasil belajar siswa 80 Tinggi

 

Pada tabel tersebut di atas, terlihat bahwa rata-rata hasil belajar siswa pada siklus II telah mencapai kriteria minimal yang diharapkan yakni kriteria tinggi. Dari 6 aspek penilaian, seluruhnya telah mencapai kriteria Tinggi.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan analisis data hasil penelitian mulai dari kondisi awal sampai dengan siklus II, disimpulkan bahwa:

  1. Motivasi belajar HAM siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 ternyata dapat ditingkatkan melalui Pembelajaran PBL.
  2. Hasil belajar HAM siswa kelas VII C SMP Negeri 2 Gabus tahun pelajaran 2019/2020 terbukti dapat ditingkatkan melalui Pembelajaran PBL.

Adapun saran yang bisa peneliti berikan dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Guru diharapkan dapat melaksanakan Pembelajaran Problem Based Learning sehingga membuat aktivitas dan hasil belajar siswa dapat meningkat.
  2. Guru disarankan agar dapat menciptakan inovasi pembelajaran guna menunjang proses belajar mengajar yang dapat meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Nurjanah. 2004. Pembelajaran Berbasis Masalah. Makalah pada Seminar tingkat nasional UPI. Bandung: tidak diterbitkan.

Rusman. 2014. Model – Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Strategi Pembelajaran: Teori dan Aplikasi. Arruzz media: Jogjakarta.

Uno, Hamzah B. 2011. Teori Motivasi dan Pengukurannya (Analisis di Bidang Pendidikan). Jakarta: Bumi Aksara.