PENINGKATAN PENGGUNAAN WAKTU EFEKTIF PEMBELAJARAN DALAM PENYUSUNAN PROGRAM TAHUNAN

DAN PROGRAM SEMESTER MELALUI SUPERVISI AKADEMIK MODEL PENDAMPINGAN GURU MTs NEGERI MRANGGEN

KABUPATEN DEMAK SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2015/2016

 

Nur Khamsan

MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak Jawa Tengah

 

 

ABSTRAK

Permasalahan penelitian difokuskan pada: Bagaimanakah penggunaan waktu pembelajaran efektif dapat ditingkatkan melalui penyusunan program tahunan dan program semester pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2015/2016? Tujuan umum penelitian untuk mendeskripsikan meningkatkan penggunaan waktu pembelajaran efektif bagi sekolah/madrasah melalui penyusunan program tahunan dan program semester. Hasil penelitian secara kualitatif kondisi awal guru dalam menggunakan waktu efektif pembelajaran masih rendah, dibuktikan dengan: (1) waktu istirahat pembelajaran terlalu lama, (2) meninggalkan tugas mengajar untuk kegiatan lain, dan (3) waktu efektif pembelajaran digunakan untuk mengerjakan administrasi Madrasah.Penelitian ini merupakan penelitian tindakan madrasah untuk meningkatkan penggunaan waktu efektif pembelajaran pada Negeri Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2015/2016. Subjek penelitian adalah guru dan madrasah pada Guru Negeri Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2015/2016. Waktu penelitian dilaksanakan dalam 3 siklus. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif berupa deskripsi kualitatif dengan membandingkan kondisi awal dengan setelah tindakan penelitian. Data kualitatif diperoleh dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil tindakan akhir siklus I secara kualitatif Pemahaman SK/KD, struktur kurikulum, dan kalender pendidikan sangat bermanfaat terhadap penggunaan waktu efektif pembelajaran. Pada siklus II guru memperoleh pemahaman terhadap progran tahunan/semester secara signifikan terhadap penggunaan waktu efektif pembelajaran.

Kata kunci: Penggunaan waktu efektif, Prota Promes

 

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah sesuatu yang esensial/penting di dalam kehidupan. Baik itu kehidupan berbangsa dan bernegara, bermasyarakat ataupun dalam kehidupan berkeluarga. Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam dunia pendidikan. Faktor tersebut antara lain adalah kurikulum, sarana prasarana, input siswa dan terutama faktor tertentu dari keberhasilan tersebut adalah guru sebagai tenaga pendidik.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 Bab XI Pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga para pendidik harus bisa benar-benar dapat merencanakan dan mengatur waktu dengan baik sesuai dengan kalender akademik.

Sebagai seorang Kepala Madrasah, sebagai langkah awal adalah mengidentifikasi permasalahan pada Madrasah tempat tugasnya. Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah memperoleh data tentang pemanfaatan waktu efektif pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan dengan observasi keberangkatan guru, pemanfaatan waktu istirahat, dan kepulangan guru. Pada sisi lain dilakukan studi dokumentasi, seperti keberadaan jadwal pelajaran, program tahunan, dan program semester. Melalui wawancara dengan guru dilakukan untuk memperoleh data tentang tingkat pemahaman guru terhadap alokasi waktu, struktur kurikulum, dan jumlah SK dan KD dalam satu semester atau satu tahun.

Berdasarkan hasil pengamatan melalui observasi, studi dokumentasi kunjungan kelas, dan wawancara dapat diketahui bahwa guru dapat dengan mudahnya meminta izin kepada Madrasah untuk mengikuti kegiatan di luar Madrasah tanpa ada upaya mengganti jam efektif yang ditinggalkannya. Pada sisi lain, melalui wawancara ternyata guru juga belum memahami banyaknya minggu efektif, dan standar kompetensi mata pelajaran dalam satu semester dan satu tahun. Sampai ditanya stuktur mata pelajaran di Madrasah Tsanawiyah saja beberapa guru tidak memahami. Melalui studi dokumentasi dan supervisi akademik yang dilakukan kepala Madrasah dapat diketahui program tahunan dan program semester ada, tetapi yang telah membuat hanya ada beberapa guru mata pelajaran di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016.

Identifikasi Masalah

Melalui penelitian tindakan Madrasah ini dapat teridentifikasi permasalahan sebagai berikut:

1.       Mengapa penggunaan waktu pembelajaran efektif pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak perlu ditingkatkan?

2.       Mengapa penggunaan waktu pembelajaran efektif pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak sangat rendah?

3.       Faktor-faktor apakah yang menyebabkan penggunaan waktu pembelajaran efektif pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak rendah?

4.       Bagaimanakah cara meningkatkan penggunaan waktu pembelajaran efektif di MTs Negeri Mranggen, Demak?

5.       Upay apa yang harus dilakukan guru agar dapat meningkatkan penggunaan waktu efektif pembelajaran MTs Negeri Mranggen, Demak?

6.       Apakah penggunaan waktu efektif pembelajaran dapat ditingkatkan dengan pembinaan dan kunjungan kelas ke MTs Negeri Mranggen, Demak?

7.       Apakah pengurangan terhadap tugas tambahan bagi guru dapat meningkatkan pengelolaan/penggunaan waktu efektif pembelajaran di MTs Negeri Mranggen, Demak?

8.       Apakah penggunaan waktu efektif pembelajaran pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak dapat ditingkatkan melalui penyusunan program tahunan dan program semester dengan bimbingan pendampingan tiap guru mata pelajaran?

Rumusan Masalah/Fokus Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah dan pembatasan masalah, maka rumusan masalah:

1.   Bagaimanakah langkah-langkah Supervisi Akademik Model Pendampingan guru untuk meningkatkan Penggunaan Waktu Efektif Pembelajaran dalam Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester di Supervisi akademik model pendampingan Guru MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016.

2.   Seberapa besar peningkatan kinerja guru dengan adanya Supervisi Akademik Model Pendampingan guru untuk meningkatkan Penggunaan Waktu Efektif Pembelajaran dalam Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016?

Tujuan Penelitian

Tujuan dari Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah:

1.     Mendeskripsikan/menggambarkan langkah-langkah kegiatan Supervisi Akademik Model Pendampingan Guru untuk meningkatkan Penggunaan Waktu Efektif Pembelajaran dalam Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016.

2.     Menentukan besarnya peningkatan kinerja guru dengan adanya Supervisi Akademik Model Pendampingan guru untuk meningkatkan Penggunaan Waktu Efektif Pembelajaran dalam Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016.

LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS

Pembelajaran

Pembelajaran berasal dari kata belajar yang mendapat imbuhan pe- dan -an, yang artinya “berusaha ( berlatih dsb ) supaya mendapat kepandaian” W.J.S Poerwadarminta (2005: 121 ). Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal I Ayat 20 menyebutkan bahwa, “ Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkugan belajar” .

Menurut R. Gagne ( dikutip oleh Slametto, 1991:15 ) belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan ketrampilan yang memperoleh motivasi dari instruksi. Belajar dimulai pada masa bayi, yaitu belajar berbicara dan menggunakan bahasa karena penggunaan bahas penting untuk belajar. Belajar dalam arti luas adalah perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, penelitian terhadap atau mengenai sikap-sikap, nilai-nilai, dan pengalaman yang terorganisir.

Pengertian Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah

Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif ( Purwanto, 2003:32).

Menurut Jones dalam Mulyasa ( 2003: 155 ), supervise merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektifitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan dengan tugas-tugas utama pendidikan.

Menurut Carter, supervise adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran (Sahertian: 2000:17 ).

Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi / syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Dari definisi tersebut maka tugas kepala Madrasah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan Madrasanya sehingga tujuan pendidikan di Madrasah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.

Jadi supervisi kepala Madrasah merupakan upaya seorang kepala Madrasah dalam pembinaan agar guru dapat meningkatkan kualitas mengajarnya melalui langkah-langkah perencanaan, penampilan mengajar yang nyata serta mengadakan perubahan dengan cara yang rasional dalam usaha meningkatkan hasil belajar siswa.

Bagi Madrasah Tsanawiyah penyelenggara KTSP ini diberi kewenangan untuk menambah jam pelajaran hingga 4 JTM perminggunya pada tiap rombelnya. Selengkapnya tentang penambahan 4 JTM ini baca artikel: Penambahan 4 JTM dan Kaitannya dengan Linieritas SKBK Sehingga alokasi jam mengajar untuk MTs adalah 41 + 4 untuk setiap tingkat kelasnya. Madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

Kerangka Berpikir

Tugas utama guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai, dan membimbing peserta didik (Permendiknas Nomor: 41 tahun 2007). Kegiatan perencanaan diawali dengan pemahaman guru terhadap SK/KD, struktur kurikulum, alokasi waktu efektif pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan menyusun silabus, RPP, program penilaian, evaluasi dan program bimbingan.

Rendahnya penggunaan waktu efektif pembelajaran bagi guru pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan studi dokumentasi disebabkan kerena guru belum memahami cakupan materi pembelajaran yang tertuang dalam standar isi dengan alokasi waktu yang terdapat dalam kalender pendidikan. Mereka meninggalkan waktu efektif pembelajaran dengan tanpa beban terhadap pengurangan jam tatap muka di kelas dengan peserta didik. Meskipun telah dilakukan langkah pembinaan tetapi belum dapat merubah sikap guru dalam penggunaan waktu efektif pembelajaran. Kondisi ini, dapat berakibat rendahnya pencapaian kompetensi peserta didik yang diamanatkan dalam SK dan KD. Melalui penyusunan program tahunan dan program semester dengan benar diharapkan mampu memberikan pemahaman guru terhadap SK/KD dan alokasi waktu efektif yang ada dalam satu tahun/semester, sehingga penggunaan waktu efektif pembelajaran dapat ditingkatkan.

Hipotesis Tindakan

Berdasarkan kajian teori dan kerangka berfikir yang telah uraian di atas, hipotesis tindakan yang diajukan dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah: ”Melalui penyusunan program tahunan dan program semester dapat meningkatkan penggunaan waktu efektif pembelajaran pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak”.

 

METODE PENELITIAN

Pada hakekatnya penelitian tindakan sekolah merupakan suatu kegiatan yang meliputi: Perencanaan pengajaran, pelaksanaan pengajaran, observasi dan evaluasi serta refleksi. Tujuannya untuk memecahkan masalah yang ada dan memperbaiki proses belajar mengajar yang kurang tepat serta meningkatkan prestasi belajar siswa khususnya dan mutu pendidikan pada umumnya.

Sedangkan menurut Wardani,dkk (2004:2.3–2.4) bahwa perbaikan pembelajaran dilaksanakan melalui proses pengkajian berkesinambungan yang terdiri dari 4 tahap yaitu merencanaka (planning), melakukan tindakan (acting) , mengamati (observing), dan refleksi (reflecting). Hasil refleksi terhadap tindakan yang dilakukan akan digunakan kembali untuk memperbaiki rencana jika ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memecahkan masalah.

Subjek Penelitian

Subjek penelitian adalah pihak-pihak yang dijadikan sebagai sampel yaitu sebagian guru di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2015/2016 yang terdiri dari 39 PNS dan 6 non PNS. Pemilihan subjek penelitian, tersebut disebabkan kaena peneliti bertugas sebagai Kepala MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak.

Waktu Penelitian

Waktu Penelitian

Penetian ini dilaksanakan selama bulan Januari sampai dengan Juli tahun pelajaran 2015/2016. Namun dalam pengambilan data awal dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2016.

Sumber Data

Sumber data penelitian adalah sekolah yang menjadi subjek penelitian, dalam hal ini adalah para guru MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak, dengan jumlah guru sebanyak 33 guru PNS dan 6 Non PNS.

Teknik dan Alat Pengumpulan Data

a.   Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan dengan teknik non tes, yaitu dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.

b.   Alat Pengumpulan Data

1)   Lembar Observasi

2)   Lembar Wawancara

3)   Studi Dokumentasi

Validasi Data

Data kualitatif lembar observasi dan wawancara dapat divalidasi melalui triangulasi:

1.     Triangulasi sumber, data berasal dari beberapa sumber melalui kolaborasi dengan teman sejawat, yaitu Kepala Madrasah, Mapenda Kemenag Kabupaten Demak, dan Komite Madrasah.

2.     Triangulasi metode, dilakukan dengan teknik bertanya langsung kepada guru, melihat dokumen di Madrasah dan memerintah guru untuk membuat program tahunan dan program semester.

Analisis Data

Analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif, yaitu dengan membandingkan kondisi sebelum penyusunan program tahunan dan program semester dengan setelah penyusunan program tahunan dan program semester dalam menggunakan waktu efektif pembelajaran.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil pengamatan melalui observasi, studi dokumentasi kunjungan kelas, dan wawancara dapat diketahui bahwa guru dapat dengan mudahnya meminta izin kepada Madrasah untuk mengikuti kegiatan di luar Madrasah tanpa ada upaya mengganti jam efektif yang ditinggalkannya. Pada sisi lain, melalui wawancara ternyata guru juga belum memahami banyaknya minggu efektif, dan standar kompetensi mata pelajaran dalam satu semester dan satu tahun. Sampai ditanya stuktur mata pelajaran di Madrasah Tsanawiyah saja beberapa guru tidak memahami. Melalui studi dokumentasi diketahui program tahunan dan program semester ada, tetapi hanya ada beberapa Guru. Cara pengisiannya belum secara jelas menggambarkan hubungan waktu efektif dengan materi.

Deskripsi Hasil Siklus I

Setelah diadakan observasi pada pra siklus kemudian silakukan observasi siklus 1 ternyata ada sedikit peningkatan kepada guru terhadap pemahan jumlah SK/KD dan minggu efektif dan tidak efektif yaitu ada 25 guru (64%), guru yang membuat prota promes kurang sesuai kaldik ada 4 guru (10%) dan guru yang membuat prota promes tidak membuat sama sekali dikarenakan tidak bisa menghitung mingguefektif ada 10 guru (26%).

Deskripsi Hasil Siklus II

Setelah diadakan observasi pada siklus 1kemudian silakukan observasi siklus 2 ternyata ada sedikit peningkatan kepada guru terhadap pemahan jumlah SK/KD dan minggu efektif dan tidak efektif yaitu ada 35 guru (90%), guru yang membuat prota promes kurang sesuai kaldik ada 1 guru (2%) dan guru yang membuat prota promes tidak membuat sama sekali dikarenakan tidak bisa menghitung mingguefektif ada 3 guru (8%).

Pembahasan

Kepemilikan program tahunan dan program semester pada kondisi awal hanya dimiliki beberapa guru mata pelajaran, pada kondisi akhir tindakan MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak memiliki program-program kegiatan pembelajaran. Pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak setelah diberikan tindakan pada siklus 1 dan 2 ternyata Supervisi akademik dengan model Pendampingan guru dilakukan dalam Supervisi akademik dengan bantuan sarana dan prasarana Madrasah baik bagi guru maupun peneliti. Supervisi akademik diawali dengan observasi, demonstrasi, dan pendampingan. Selama Supervisi akademik dilakukan pengamatan, pencatatan, dan dokumentasi. Observasi dilakukan untuk mempelajari materi tentang Analisis hasil belajar siswa untuk mengatasi masalah yang dihadapi guru. Demonstrasi dan pendampingan dilakukan sejak perencanaan Analisis Hasil Belajar Siswa, pelaksanaan Analisis Hasil Belajar Siswa, pengamatan, dan refleksi.

Supervisi akademik dengan model Pendampingan di MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak, dapat merubah perilaku guru dalam aspek gemar membaca, menulis, keinovatifan dalam pembelajaran, kreativitas dalam pemilihan media dan metode pembelajaran, serta komunikasi antara guru dengan guru, guru dengan kepala Madrasah meningkat.

Perubahan perilaku guru tersebut berdasarkan pengamatan dan analisis selama kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi yang dilkukan guru dalam melaksanakan analisis hasil belajar siswa. Hasil pengamatan antara prasiklus, siklus 1, dan siklus 2 terjadi perubahan perilaku guru yang meningkat tajam. Perkembangan dari siklus 1 ke siklus 2, maka Supervisi akademik dengan model Pendampingan dapat merubah perilaku guru MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 dari yang kurang gemar membaca menjadi gemar membaca dalam seminggu rata-rata ada 3 buku yang dibaca. Guru kurang suka menulis menjadi mau menulis dengan baik dalam menulis RPP, refleksi pembelajaran, pengalaman dalam mengajar, jurnal harian, menulis ilmiah yakni laporan analisis hasil belajar siswa. Guru menjadi lebih disiplin dan efektif dalam menentukan waktu yang digunaan untuk kegiatan. Hal ini mendukung hasil penelitian dari Rifani (2012) yang menyatakan bahwa Supervisi akademik dan pendampingan mampu merubah perilaku guru menjadi lebih kreatif.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian tindakan sekolah tentang peningkatan penggunaan waktu efektif pembelajaran melalui penyusunan program tahunan dan program semester pada MTs Negeri Mranggen Kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 dapat disimpulkan bahwa:

1.     Pada kondisi awal penggunaan waktu efektif pembelajaran masih rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan:

a.     Waktu efektif pembelajaran belum dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jam efektif pembelajaran ada yang digunakan untuk kegiatan yang lain, seperti: takziah, kegiatan organisasi, menjenguk teman atau kerabat yang sakit, dan kepentingan pribadi yang lain.

b.     Guru Mata pelajaran yang yang memiliki program tahunan dan semester hanya 7 mata pelajaran.

2.     Pemahaman SK/KD, struktur kurikulum, dan kalender pendidikan sangat bermanfaat terhadap penggunaan waktu efektif pembelajaran.

3.    Keberadaan program tahunan/semester yang disusun oleh guru belum berpengaruh secara signifikan terhadap penggunaan waktu efektif pembelajaran.

Saran

Saran yang dapat penulis sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, diajukan saran sebagai berikut:

Untuk Guru

Setiap guru memiliki kemampuan menyusun program tahunan dan program semester dengan mempertimbangkan secara benar berdasarkan SK/KD dengan alokasi waktu pembelajaran efektif. Memanfaatkan waktu efektif pembelajaran sebaik-baiknya, jika meninggalkan jam efektif pembelajaran ada upaya untuk menggantikannya.

 Kementerian Agama

a.     Adanya kesinambungan antara kebijakan dengan kebutuhan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya di Madrasah Tsanawiyah.

b.     Memberikan anjuran agar kegiatan-kegiatan keorganisasian tidak dilakukan pada jam efektif dalam pembelajaran sehingga tidak terlalu banyak guru untuk meninggalkan jam mengajar.

DAFTAR PUSTAKA

Dinas Pendidikan. Kalender Pendidikan Kabupaten Demak . 2010: 7

_______ Kalender Pendidikan Kabupaten Demak . 2010: 7

Depdiknas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasinal Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. 2006: 8

Depdiknas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. 2007: 37

______,2003,Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jendral Departemen Pendidikan Nasional.

Direktorat Tenaga Kependidikan. 2003. Standar Kompetensi Guru. Jakarta: Diknas.

Hamalik, Oemar. 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum, Bandung: CV. Mandar Maju.

Haryono. 2010. Pengembangan Kompetensi Profesional. Makalah Fasilitasi Teaching Clinic Pasca Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Bidang PPTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Ibrahim, Bafadal. 2004. Peningkatan Profesionalisme Guru SD. Jakarta: Bumi Aksara

Kemmis, S. And R Mc Taggard, 1988. Action research: Improving the quality of teaching and learning. London: kogan Page

W.J.S. Poerwardaminta,2007,Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta: PN Balai Pustaka