Supervisi Akademik Kepala Sekolah Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru
IMPLEMENTASI SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH
UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
DI SDN PASURUHAN KECAMATAN KAYEN KABUPATEN PATI SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2017/ 2018
Siti Hartati
SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen
ABSTRAK
Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui supervisi akademik kepala sekolah di SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun pelajaran 2017/ 2018 dan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun Pelajaran 2017/ 2018. Tahapan penelitian terdiri atas 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa ada peningkatan kompetensi pedagogik guru kelas SDN Pasuruhan setelah dilakukan supervisi akademik guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran mengalami peningkatan melalui supervisi akademik pada 2 (dua) siklus. siklus I mencapai rata-rata 62,2% (cukup) dan pada siklus II mencapai rata-rata 86,6% (sangat baik). Terdapat peningkatan kemampuan guru sebesar 24,4% dari siklus I. Hal ini membuktikan adanya peningkatan kompetensi profesional guru melalui supervisi akademik.
Kata Kunci: peningkatan, kompetensi profesional, guru kelas, supervisi..akademik
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah salah satu proses pemberian bantuan bagi manusia peserta didik untuk mengembangkan daya berpikir, daya rasa, daya fungsi dan perannya dalam kehidupan. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah adalah seorang guru yang memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan rekan-rekan sejawatnya. Kelebihan yang dimilikinya tersebut seharusnya menjamin pencapaian tujuan dan kualitas pendidikan di persekolahan. Menurut Suryosubroto (2010:86) menyatakan bahwa Kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personel sekolah secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut tercapai dengan optimal. Pendayagunaan ini ditempuh dengan jalan memberikan tugas-tugas jabatan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing individu.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesional guru adalah melalui supervisi. Supervisi pendidikan merupakan bantuan untuk meningkatkan profesional guru melalui pembahasan secara berdua atau berkelompok tentang kajian masalah pendidikan dan pengembangan untuk menemukan solusi atas berbagai alternatif pengembangan untuk meningkatkan profesional guru.
Kompetensi profesional terdiri dari menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung setiap mata pelajaran yang diajarkan, mengembangkan materi pembelajaran yang diajarkan secara kreatif, mengembangkan keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap aktivitas pembelajaran guru terutama pada kompetensi profesional guru pada tahun ajaran 2016/ 2017 hasil kompetensi guru masih belum optimal, hal ini terlihat dari standar kompetensi profesional dalam menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaraan hanya mencapai 30% (3 guru) dari 10 guru yang mengajar di kelas, guru menganggap biasa-biasa saja setiap pembelajaran yang disampaikan, motivasi kerja guru rendah hal ini terlihat dari cara pengelolaan proses belajar mengajar dan penggunaan media atau sumber belajar masih monoton/ konvensional.
Pembatasan masalah pada penelitian ini difokuskan pada peningkatan profesional guru terhadap materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung setiap mata pelajaran yang diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar melalui supervisi akademik.
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah yang telah diuraiakan di atas, maka masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut. (1) Bagaimana implementasi pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun Pelajaran 2017/ 2018? (2) Apakah melalui supervisi akademik kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi profesional guru SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun Pelajaran 2017/ 2018?
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui implementasi pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun Pelajaran 2017/ 2018. (2) Untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui supervisi akademik kepala sekolah di SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun pelajaran 2017/ 2018.
KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Menurut Danim (2011:152) bahwa “secara etimologi istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris “supervision†yang berarti pengawasan. Pelaku atau pengawasannya disebut supervisor dan orang yang disupervisi disebut subjek supervisi.â€
Supervisi adalah segala bantuan dari para pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru personel sekolah lainnya didalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Suryosubroto (2010:175), “Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.â€
Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan dengan tugas-tugas utama pendidikan. Hal ini sesuai dengan pendapat Mulyasa (2013:239) bahwa supervisi merupakan segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode menagajar serta evaluasi pengajaran.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, maka supervisi dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan layanan dan pembinaan yang direncanakan oleh pengawas sekolah yang dilakukan secara sistematis untuk membantu para guru dan pegawai baik secara individu atau kelompok dalam usaha memperbaiki pembelajaran atau melakukan tugasnya secara efektif.
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.
Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan†menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi (1993:81) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujaun.
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin dilembaganya, maka dia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolahan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo, 2005:25). Dilembaga persekolahan, kepala sekolah atau yang lebih popular sekarang disebut sebagai “guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.†Bukanlah mereka yang kebetulan mempunyai nasib baik senioritas, apalagi secara kebetulan. Direkrut untuk menduduki posisi itu, dengan kinerja yang serba kaku dan mandul mereka diharapkan dapat menjadi sosok pribadi yang tangguh handal dalam rangka pencapaian tujuan sekolah Dalam penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwasannya posisi kepala sekolah menentukan arah suatu lembaga. Kepala sekolah merupakan pengatur dari program yang ada disekolah. Karena nantinya diharapkan kepala sekolah akan membawa spirit kerja guru dan membangun kultur sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan.
Kompetensi Profesional Guru
Menurut Syah (2000:230), “kompetensi†adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Kerangka Berpikir
Kompetensi profesional seorang pendidik (guru) dipandang sebagai sesuatu yang mencerminkan kemampuan pendidik (guru) dalam struktur keilmuan dari mata pelajaran yang diasuh secara mendalam sehingga dapat membimbing siswa agar menguasai ilmu pengetahuan secara optimal.
Penguasaan materi struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung setiap mata pelajaran yang diajarkan merupakan faktor paling penting bagi guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup berupa siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.
Dengan demikian jelas bahwa profesi guru merupakan sebuah profesi, yang hanya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seseorang yang dipersiapkan untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus. Supervisi klinis adalah suatu bimbingan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru untuk membantu para guru menyelesaikan permasalahan atau kesulitan yang sedang dihadapinya demi mencapai suatu perubahan untuk mencapai sebuah kualitas yang telah ditentukan. Tujuan supervisi klinis untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas.
Hipotesis Tindakan
Berdasarkan deskripsi teoritis yang telah dikemukakan di atas, hipotesis penelitian ini sebagai berikut. Ada peningkatan kompetensi profesionalisme guru dalam mengajar di kelas melalui supervisi akademik di SDN Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester I Tahun Pelajaran 2017/ 2018.
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian ini di laksanakan di SD Negeri Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2017. Subyek penelitian kepala sekolah dan guru. Kepala Sekolah dengan tindakan supervisi akademik, sedangkan guru kelas SD Negeri Pasuruhan sebagai obyek sekaligus subyek dalam pemberian supervisi akademik
Variabel Penelitian
Variabel penelitian terdiri atas variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas (yang mempengaruhi) dalam penelitian ini adalah supervisi akademik sedangkan variabel terikatnya (yang dipengaruhi) kompetensi profesional guru.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data melalui supervisi akademik: (1) Mensupervisi guru dalam proses pembelajaran. (2) Pengamatan pembelajaran di kelas, untuk mencatat kejadian-kejadian penting yang berhubungan dengan penelitian terutama pada waktu proses pembelajaran berlangsung.
Indikator Keberhasilan
Penelitian tindakan sekolah ini dikatakan berhasil jika terjadi peningkatan kompetensi profesional keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan guru kelas mencapai 75% dengan kategori penilaian baik.
Teknik Pembahasan
Teknik pembahasan dilaksanakan dari hasil observasi dan evaluasi dengan prosedur sebagai berikut: (1) perencanan, (2) pelaksanaan tindakan, (3) observasi dan evaluasi, dan (4) refleksi.
Prosedur Penelitian
Penelitian ini berbentuk Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research), yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara peneliti dan guru, dalam meningkatkan kemampuan guru agar menjadi lebih baik dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan menggunakan teknik persentase untuk melihat peningkatan yang terjadi dari siklus ke siklus. Metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (Nawawi, 1985:63). Dengan metode ini peneliti berupaya menjelaskan data yang peneliti kumpulkan melalui komunikasi langsung atau wawancara, observasi/pengamatan, dan diskusi yang berupa persentase atau angka-angka.
Prosedur penelitian adalah suatu rangkaian tahap-tahap penelitian dari awal sampai akhir. Penelitian ini merupakan proses pengkajian sistem berdaur sebagaimana kerangka berpikir yang dikembangkan oleh Suharsimi Arikunto dkk. Prosedur ini mencakup tahap-tahap: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Keempat kegiatan tersebut saling terkait dan secara urut membentuk sebuah siklus.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap aktivitas pembelajaran guru terutama pada kompetensi profesional guru pada tahun ajaran 2016/ 2017 hasil kompetensi guru masih belum optimal, hal ini terlihat dari standar kompetensi profesional dalam menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaraan hanya mencapai 30% (3 guru) dari 10 guru yang mengajar di kelas, guru menganggap biasa-biasa saja setiap pembelajaran yang disampaikan, motivasi kerja guru rendah hal ini terlihat dari cara pengelolaan proses belajar mengajar dan penggunaan media atau sumber belajar masih monoton/ konvensional.
Deskripsi Pelaksanaan Siklus I
Hasil observasi kunjungan kelas terhadap kegiatan guru dalam pembelajaran terdapat ketercapaian kemampuan pada setiap indikator dan besarnya prosentase pencapaian kemampuan pada setiap aspek dapat dilihat berikut ini: hasil observasi peneliti dibantu dengan kolega diperoleh gambaran bahwa hasil siklus I total skor terendah 56,8% artinya bahwa tingkat pelaksanaan proses pembelajaran kurang dan skor tertinggi 67,3% artinya berada pada interpretasi baik dan hasil rata-rata dari seluruh guru 62,2% (Cukup).
Deskripsi Pelaksanaan Siklus II
Hasil observasi kunjungan kelas terhadap kegiatan guru dalam pembelajaran terdapat ketercapaian kemampuan pada setiap indikator dan besarnya prosentase pencapaian kemampuan pada setiap aspek dapat dilihat berikut ini. Hasil observasi peneliti dibantu dengan kolega diperoleh gambaran bahwa hasil siklus II total skor terendah 81% artinya bahwa tingkat pelaksanaan proses pembelajaran kurang dan skor tertinggi 91,5% artinya berada pada interpretasi baik dan hasil rata-rata dari seluruh guru 86,6% (Sangat Baik).
Pembahasan
Berdasarkan hasil siklus I dan II kemampuan guru secara umum pelaksanaan dalam proses pembelajaran mengalami peningkatan prosentase pada tiap tahapannya, dari Siklus I mencapai rata-rata 62,2% (cukup) dan pada siklus II mencapai rata-rata 86,6% (baik). Terdapat kenaikan kemampuan guru sebesar 24,4% dari siklus I.
Dalam pelaksanaan tindakan perbaikan pada siklus I ditemukan beberapa masalah dalam peningkatan kompetensi profesioanl dalam kemampuan guru selama proses pembelajaran diantaranya: (1) Guru masih minim terhadap penguasaan materi tiap mata pelajaran yang diampu, (2) Guru belum memahami betul cara mengaplikasikan materi pembelajaran yang belum disesuaikan dengan karakteristik materi maupun kondisi siswa sehingga memungkinkan siswa kurang aktif dan kreatif dan (3) Guru masih terfokus pada buku peganggan guru selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, belum mampu untuk menambah wawasan dari media pembelajaran yang lain misalnya dari buku majalah, internet, atau media lainnya. Hal ini diperlukan perbaikan pada siklus berikutnya, yaitu siklus II
Dari permasalahan tersebut ditambahkan data hasil pembelajaran siswa kemudian guru, kolega dan peneliti merencanakan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pada siklus II, yaitu: (1) Peneliti akan lebih memberikan pengarahan dan menekankan kembali kepada guru-guru kelas untuk lebih mempersiapkan materi sebelum mengajar, (2) Peneliti akan memberikan pengarahan cara mengaplikasikan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik materi maupun kondisi siswa sehingga memungkinkan siswa aktif dan kreatif dan (3) Peneliti akan memberikan masukan untuk memperluas wawasan dari internet yang cocok dalam setiap materi yang akan diajarkan.
Hasil yang dicapai dari perbaikan pada siklus II ini sangat baik hal ini terlihat dari hasil pengamatan kegiatan proses pembelajaran yang mengalami peningkatan menjadi 86,6%.
Dari laporan pengamatan, dapat dijelaskan bahwa ada peningkatan kompetensi profesional guru dari kondisi awal siklus I mencapai 62,2% dengan kategori penilaian cukup dan mengalami peningkatan kondisi akhir siklus II mencapai 86,6% dengan kategori penilaian sangat baik dengan komparasi peningkatan 24,4%.
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi profesional guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran mengalami peningkatan melalui supervisi akademik pada 2 (dua) siklus. siklus I mencapai rata-rata 62,6% (cukup) dan pada siklus II mencapai rata-rata 86,6% (sangat baik). Terdapat peningkatan kemampuan guru sebesar 24,4% dari siklus I.
Hipotesis yang menyatakan “Ada peningkatan kompetensi profesionalisme guru dalam mengajar di kelas melalui supervisi akademik di SDN Pasuruhan Kec.Kayen Kab.Pati Tahun Pelajaran 2017/ 2018., telah terbukti keberhasilannya sesuai indikator pencapaian yang ditetapkan yaitu 75%
Implikasi
1. Kemampuan dalam membuat perangkat pembelajaran guru SDN Pasuruhan sebagian besar telah siap kapan saja jika dilaksanakan supervisi akademik oleh oleh Kepala Sekolah.
2. Program supervisi harus dbuat oleh tenaga ahli dan yang berwenang dalam bidangnya sehingga pelaksanaannya supervisi mendapat hasil yang maksimal.
3. Guru SDN Pasuruhan secara bertahap akan mendapatkan giliran supervisi sampai seluruhnya akan mendapatkan supervisi. Sampai saat ini program supervisi masih taraf rencana, untuk memenuhi target tersebut diharapkan partisipasi masyarakat melalui komite sekolah dapat mendukung program sekolah. Terobosan-terobosan lain dalam peningkatan profesionalisme guru juga telah dilakukan dengan melalui pertemuan KKG, MGMP dan lain sebagainya.
Saran-Saran
1. Pengumpulan data pada penelitian ini hanya berfokus pada hasil observasi guru pada proses pembelajaran di kelas. Adapun hasil wawancara sebelum dan sesudah pelaksanaan supervisi tidak menjadi bagian dalam teknik pengumpulan data pada penelitian ini mengingat keterbatasan waktu yang ada.
2. Perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang langkah-langkah perbaikan pada aspek yang berkategori kurang maupun cukup melalui siklus ketiga dan seterusnya.
3. Perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang tingkat konsistensi kemunculan deskriptor pada setiap siklus yang menjadi masa rentang penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,Suharsimi.2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta: Bumi...Aksara
Danim, S. dan Khairi., 2011. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,..(Jakarta: Balai Pustaka, 2002)h. 895.
Bulow, Irma Djanapa. Diklat profesi kinerja guru.(online),.………….(http://bdkmanado.kemenag.go.id/file/dokumen/IrmaDiklatProfesiKinerj.………….aGuru.pdf). Diakses 18 Mei 2013
JS.Sukardjo. 1989. Pengertian , prinsip dan prosedur supervsi klinis. (online),.………….(http://jssukardjo.staff.fkip.uns.ac.id/2009/04/08/pengertian-prinsip-dan-………….prosedur-supervisi-klinis/, diakses tanggal 12 desember 2012).
Harahap, Baharuddin. 1983. Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh
..Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai.. Jaya
Idris, J., 2007. Analisis Kritis Mutu Pendidikan. Banda Aceh: Taufiqiyah Sa’adah
Imron, A., 2011. Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Mulyasa, E., 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep,
…………..Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakary
Nawawi,Hadari.2006.KepemimpinanMengefektifkan Organsiasi.Yogyakarta...GadjahMada University Press
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem.…………pendidikan nasional, (bandung: citra Umbara, 2007).
Pidarta,Made.2009. Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, M. Ngalim. 1987. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran
…………Bandung:Remaja Rosdakarya.
Riduwan.2007. Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru-karyawan dan.…………..penelitimuda ,Bandung: Alfabeta.
Rohmadi. 1990. Supervisi Kunjungan Kelas. Yogyakarta: Kanisius
Suryosubroto, 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Wahjosumidjo, 2010. Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoretik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.