Supervisi Klinis dan Implikasinya Terhadap Kompetensi Profesional Guru
SUPERVISI KLINIS DAN IMPLIKASINYA TERHADAP
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI KECAMATAN PRINGAPUS KABUPATEN SEMARANG
Iin Alfiah
SD Negeri Wonorejo 02 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengungkap supervisi klinis oleh kepala sekolah, dan implikasinya terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam, yang dilakukan di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini telah menemukan keadaan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam sebelum disupervisi. Dalam kegiatan supervisi klinis melalui langkah-langkah yaitu: tahap awal, tahap observasi, dan tahap pertemuan balikan. Implikasi supervisi klinis terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam diantaranya meliputi kemampuan membuat perencanaan pengajaran, kemampuan mengajar dalam kelas, dan kemampuan Mengadakan hubungan antara pribadi siswa. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi kebijakan dan sistem evaluasi bagi mahasiswa dalam bidang pendidikan.
Kata Kunci: Penerapan Supervisi Klinis, Kepala sekolah, Implikasi, Kompetensi Profesional.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah (Jamil Suprihatiningrum 2014,23). Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan (Jamil Suprihatiningrum 2014,23)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007, Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, pada kompetensi akademik menyebutkan tugas pengawas adalah “membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan atau di lapangan) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.12 tahun 2007). Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, maka guru diharuskan menguasai 4 kompetensi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa :“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”(Undang – Undang Guru dan Dosen, 2015, 9)
Pelaksanaan supervisi yang dilakukan di sekolah umumnya seperti kesiapan, motivasi dan respon positif dari guru serta faktor penghambatnya (Uswatun Khasanah, Muhammad Kristiawan, 20191107. (1107-1115)
Agar para guru mampu melaksanakan dengan baik, ia terlebih dahulu hendaknya memahami dengan seksama hal-hal yang terkait dengan proses belajar mengajar (A.M, Sardiman, 2013). Kompetensi Profesional berdasarkan model supervisi untuk guru sekolah terdiri dari tiga utama komponen yaitu analisis kebutuhan, pemrograman, dan implementasi program. Ini melibatkan praktis dan implikasi teoretis. Model ini merupakan model yang ada dengan tambahan komponen yang diperbarui yaitu pertemuan awal atas inisiatif tutor, ujian profesional kompetensi (Meilani Hartono, Kristianus Oktriono. 2019). Kompetensi guru ada sembilan dimensi yang berbeda yaitu kompetensi lapangan, kompetensi penelitian, kompetensi kurikulum, kompetensi belajar sepanjang hayat (Meilani Hartono, Kristianus Oktriono. 2019).Kompetensi yang lebih umum dan khusus yang mereka miliki, semakin besar kemungkinan mereka menggunakan alat evaluasi kualitatif, dan pada akhirnya mereka dapat mencapai semua tujuan yang diinginkan dengan lebih mudah. Dengan kata lain, pengajar profesional dapat menjamin prestasi akademik siswa, hubungan guru-siswa, efisiensi siswa, peningkatan kesehatan mental siswa, pembelajaran yang lebih baik, dan pengetahuan yang diperluas Maryam Ilanlou dan Maryam Zand.,2011). Namun kenyataannya masih terdapat kompetensi professional guru belum seperti yang diharapkan.
Dalam hal ini, pengamatan penjajakan dilakukan oleh peneliti diperoleh informasi bahwa supervisi yang dilakukan oleh supervisor belum dapat mengoptimalkan kompetensi professional guru secara profesional. Selain itu, keadaan sebelumnya belum menjadikan kompetensi professional guru optimal. Supervisor dalam membantu mengembangkan kompetensi ini dengan cara menghormati batasan profesional dan privasi sehingga supervisor harus (a) membentuk aliansi pengawasan yang positif, (b) mengkomunikasikan bahwa pengungkapan diri tertentu tidak akan menghasilkan evaluasi negatif, (c) menjelaskan tujuan pengungkapan diri, dan (d) memperkuat pengungkapan yang sesuai untuk mengatasi ketakutan yang tersisa dari dampak masa depan untuk pengungkapan diri (Staples-Bradley, L. K., Duda, B., & Gettens, K. (2019). Untuk itu, Peranan guru dalam mewujudkan kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kompetensi profesional yang dimilikinya. Beberapa indikator persoalan kompetensi profesional guru diantaranya, rendahnya kompetensi profesional guru tersebut di antaranya hasil UKG bahasa Inggris tahun 2012 rata-rata 34,42, rendahnya daya serap mata pelajaran, rendahnya daya serap kurikulum, dan hasil penilaian perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran guru di kelas. (Sulthoni Akhmad, Dkk, (2014). Hlm 8. (7-17). Praktik reflektif yang diterapkan pada pengajaran dan literatur tentang supervisi mulai dari mengidentifikasi praktik pengawasan yang efektif dalam mendorong praktik reflektif dalam pengajaran (James E. Nolan dan Tonya Huber (1989);126 (126-145).
Pelaksanaan supervisi klinis dalam upaya peningkatan kompetensi professional guru pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus, perlu mendapat perhatian serius sehubungan dengan berbagai problematika seperti : Berkemampuan mengoperasionalkan media pembelajara, Kelengkapan administrasi akademik dan analisis penilaian, Kemampuan menyusun instrument penilaian tugas, Copy paste tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Supervisi klinis oleh Pengawas PAI.
Fenomena yang terjadi di sekolah, masih banyak guru yang mengalami beberapa kendala dalam mewujudkan tugasnya dengan baik. Proses belajar-mengajar perangkat pembelajarannya masih perlu ditingkatkan (Wawancara dengan Bapak Kepala Sekolah SDN Klepu 05 Rabu, 12 Februari 2020).
Secara psikologis guru merasa tertekan, tidak memiliki kesempatan untuk menunjukkan keunggulan dan kehebatannya (Sujiyati, 2016:3).
Melihat berbagai fenomena di atas, maka pentingnya penelitian ini untuk mengetahui lebih dalam tentang “Supervisi Klinis Dan Implikasinya Terhadap Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam Di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang ”.
Rumusan Masalah
- Bagaimanakah kondisi pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang sebelum dilaksanakannya supervisi klinis?
- Bagaimanakah langkah-langkah supervisi klinis oleh kepala sekolah kepada guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang ?
- Apa implikasinya supervisi klinis terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang?
Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui bagaimanakah kondisi pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang sebelum dilaksanakannya supervisi klinis.
- Untuk mengetahui Bagaimanakah langkah-langkah supervisi klinis oleh kepala sekolah kepada guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
- Untuk mengetahui implikasi supervisi klinis terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak baik secara teoristis maupun secara praktis.
Secata Teoretis
Secara teoretis penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk para guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi dan tugasnya masing-masing sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tercapai secara optimal.
Secara Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta wawasan yang lebih dalam bagi peneliti dan para guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus dalam melaksanakan supervisi klinis secara langsung.
Tinjauan Pustaka
Telaah pustaka ini untuk mengetahui dan menunjukkan perbedaan tesis penulis dengan hasil penelitian yang sebelumnya. Peneliti menemukan beberapa penelitian yang hampir sama mengenai supervisi klinis dan implikasinya terhadap kompetensi professional guru sebagai berikut:
- Penelitian Sari dkk S (2017), 1-10). Mutu pengajaran guru melalui supervisi klinis. Adanya peningkatan mutu pengajaran yang dilakukan guru pada siklus I dan II, analisis Capacity Building dilakukan untuk memaksimalkan keberhasilan supervisi klinis. Penelitian Giblin, P. tentang Clinical Supervision.(Giblin, P., Clinical Supervision, 1994)
- Penelitian ini mengeksplorasi berbagai dimensi dari proses pengawasan klinis termasuk alat penilaian untuk mengukur pengembangan peserta pelatihan, model pengembangan pengawas.
- Penelitian Stenfors-Hayes, T., Hult, H., & Dahlgren, L. O. tentang What does it Mean to be a Good Teacher and Clinical Supervisor in Medical Education (Stenfors-Hayes, T., Hult, H., & Dahlgren, L. o.,,2011).
- Peran menjadi supervisor klinis dianggap mengandung fokus yang lebih jelas pada pengembangan profesional dan pemodelan peran guru.
- Sulthoni Akhmad, Journal of Educational Research and Evaluation 2014 Sulthoni Akhmad,2014), di jurnalnya menjelaskan secara deskriptif bahwa supervisi model faktual yang dilaksanakan oleh pengawas dan kepala sekolah belum berjalan efektif.
Persamaan penelitian terdahulu dengan yang akan penulis lakukan adalah sama-sama mengkaji masalah yang berkaitan dengan supervisi klinis. Sedangkan perbedaanya yaitu penelitian ini lebih difokuskan pada peran dan kegunaan supervisi klinis.
Kerangka Teori
Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaiakan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran (Jerry H. Makawimbang, 2012, 25)
Supervisi klinis, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard pada akhir dasa warsa lima puluh tahun dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski) 1982). Ditjen PMPTK,2008.
Supervisi klinis adalah suatu model supervisi yang terdiri dari atas tiga fase: penentuan perencanaan, operasi kelas, pertemuan balik (Keith Acheson dan Mesedith D. Gall,1992 : 11).
Menurut pendapat Cogan tersebut bahwa supervisi klinik sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. (Nana Sujana, 2008. 5).
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang – kurangnya meliputi: a) Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan; b) Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu (Undang – Undang Guru dan Dosen…,84).
Kompetensi profesional guru menurut Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru, adapun indikatornya adalah sebagai berikut: a) Kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang meliputu: b) Perencanaan pengorganisasian bahan pengajaran, Perencanaan pengolahan kegiatan belajar mengajar, Perencanaan pengelolaan kelas, Perencanaan penggunaan media dan sumber belajar, Perencanaan penilaian hasil belajar c) Untuk kemampuan mengajar dalam kelas meliputi: d) Menggunakan metode, media, dan bahan latihan, Berinteraksi dengan siswa, Mendemonstrasikan khazanah metode mengajar, Mendorong dan mengalahkan ketertiban siswa dalam kelas, Mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran, Mengorganisasikan waktu, ruang, bahan perlengkapan, Melakukan evaluasi hasil belajar; e) Kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa meliputu:
Membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa, Bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain, Menampilkan kegairahan dan kesanggupan dalam kegiatan belajar mengajar dalam pelajaran yang diajarkan (Hamzah B. Uno, 2007,70-72).
Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Yaitu data yang dikumpulkan lebih mengambil bentuk kata-kata atau gambar dari pada angka-angka. Data tersebut mencakup transkip wawancara, catatan lapangan, fotografi, videotape, dokumen pribadi, memo, dan rekaman-rekaman resmi lainnya (Emzir,2010). Dengan metode ini peneliti ingin menggambarkan gejala yang terjadi pada guru dan kepala sekolah saat berlangsungnya penelitian dengan pendekatan fenomenologi.
Metode analisis data merupakan usaha untuk membuat data yang diperoleh menjadi berarti. Dengan cara mengklarifikasi data tersebut dan menganalisanya menggunakan teknik deskriptif analitik, yaitu Teknik yang digunakan terhadap suatu data yang telah dikumpulkan, kemudian disusun, djelaskan, dan dianalisa (Winarno Surakhmad,1990).
Kumpulan data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi secara langsung sebelum terjadinya pandemi. Data ini nanti yang dijadikan dasar oleh peneliti dalam analisis dan menyimpulkan secara lengkap, objektif, dan komprehensif. Peneliti mencari fakta-fakta di lapangan kemudian merangkum data yang diperoleh, disajikan dalam bentuk data-data, baru kemudian ditarik kesimpulan yang baik dan akurat. Dari hal yang khusus ke hal yang umum, dari data yang banyak kemudian dikerucutkan kedalam suatu kesimpulan yang bersifat umum.
Dalam penelitian ini peneliti ingin menafsirkan data yang ada sesuai dengan keadaan yang dialami langsung oleh subyek penelitian serta menyajikan data tersebut ke dalam bentuk uraian bahasa, tentang proses supervisi klinik yang dilakukan kepala sekolah dan implikasinya terhadap kompetensi pedagogik guru Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
KONDISI PEMBELAJARAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kegiatan pembelajaran dalam lingkungan sekolah memerlukan atasan yang mengarahkan dalam pekerjaan yang dilakukan. Dalam hal ini guna mencapai tujuan yang ditentukan. Adanya supervisi klinis oleh kepala sekolah terhadap guru Pendidikan Agama Islam yang dipimpinya, disini penulis menemukan kondisi guru PAI sebelum dilaksanakannya supervisi tersebut.
Kompetensi profesional guru menurut Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru, adapun indikatornya adalah Kemampuan membuat perencanaan pengajaran, kemampuan mengajar dalam kelas dan kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa (HamzahB,Uno,.2007,70).
Pemahaman Menyususn Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran.
Menurut Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. Kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang meliputu: Perencanaan pengorganisasian bahan pengajaran, Perencanaan pengolahan kegiatan belajar mengajar, Perencanaan pengelolaan kelas, Perencanaan penggunaan media dan sumber belajar, Perencanaan penilaian hasil belajar. Sebelum melaksanakan supervisi klinis pada guru, guru PAI dalam menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran kurang sistematis dan sulit di pahami oleh siswa sebagaimana yang dipaparkan oleh Kepala Sekolah di Kecamatan Pringapus.“Guru PAI menyusun materi ajar yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran belum tertulis secara sistematis, tidah mudah difahami siswa dan hanya mengurutkan pada buku teks.” (Hamzah B.,2007).
Disini dijelaskan bahwa sebelum adanya supervisi klinis dalam perencanaan bahan ajar guru kurang memahami dan kurang sesuai, sehingga siswa susah untuk memahami hal tersebut.
Dalam perencanaan pengelolaan kegiatan belajar mengajar butuh adanya keaktifan guru sehingga dapat membangun minat siswa dalam pembelajaran, namun sebelum adanya supervise klinis guru masih monoton dan kurang efektif dalam penyampaian materi, hal ini disampaikan oleh beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Pringapus.“Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengelola kegiatan belajar masih bersifat konfensional, monoton, kurang bervariatif dan tidak efektif.” (Wawancara,2020). ”Dalam perencanaan mengelola kelas guru Pendidikan Agama Islam belum tersusun secara inovatif dalam penggunaan metode pembelajaran.” (wawancara,2020).
Berdasarkan analisis dan pemaparan di atas diketahui bahwa sebelum adanya supervisi klinis dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran PAI di kelas. dalam pembuatan materi ajar guru kurang memahami metode yang harus digunakan sehingga susah di terima oleh siswa, dalam pengunaan mediapun kurang variatif sehingga dalam penilaian hasil belajar juga kurang menyeluruh.
Pemahaman Guru PAI dalam Mengajar di Kelas.
Menurut Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. Untuk kemampuan mengajar dalam kelas meliputi: Menggunakan metode, media, dan bahan latihan, Berinteraksi dengan siswa, Mendemonstrasikan khazanah metode mengajar, Mendorong dan mengalahkan ketertiban siswa dalam kelas, Melakukan evaluasi hasil belajar (Hamzah B.Uno,2007).
Dalam hal ini penulis menemukan sejauh mana pembelajaran PAI di SDN Kecamatan Pringapus. Dipaparkan oleh kepala sekolah mengenai hal ini bahwa: “Guru Pendidikan Agama Islam belum menggunakan metode pembelajaran yang sesuai materi ajar dan tujuan pembelajaran (Wawancara,2020) “Guru Pendidikan Agama Islam dalam penggunakan metode pembelajaran terkadang kurang sesuai materi ajar dan tujuan pembelajaran, kurang semangat dalam merencanakan metode yang variatif (Wawancara,2020).
Guru PAI sudah menggunakan metode yang sesuai dengan materi yang telah diberikan. Namun interaksi guru PAI dengan siswa masih perlu diperhatikan.“Interaksi guru Pendidikan Agama Islam dengan siswa sangat santai, menyenangkan dan tetap disiplin (Wawancara,2020).“Interaksi guru Pendidikan Agama Islam dengan siswa berlangsung hangat, Cuma kadang-kadang guru kurang memberikan motifasi dan kurang emberikan pertanyaAn-pertanyaan interaktf (Wawancara,2020)
Terkait dengan interaksi guru dan siswa berjalan efektif namun guru PAI kurang memberikan motivasi kepada siswa. “Guru Pendidikan Agama Islam kurang mendorong ketertiban siswa di dalam kelas.” (Wawancara,2020).
Guru PAI kurang mendorong ketertiban didalam kelas. Namun walaupun guru PAI tidak selalu di dalam kelas namun guru PAI juga harus bisa mengorganisasikan waktu luang dan dapat mengevaluasikan hasil belajar“Guru Pendidikan Agama Islam kurang mampu mengorganisasikan waktu, ruang dan perlengkapan pembelajaran dengan baik (Wawancara,2020)“Guru Pendidikan Agama Islam melakukan evaluasi hasil belajar kurang sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan alat evaluasi yang tidak efektif” (Wawancara, 2020)
Dalam penguasaan waktu, ruang, perlengkapan pembelajaran dan penyusunan alat evaluasi guru PAI masih kurang memahami.
Pemahaman Guru PAI dalaminteraksi antara Pribadi Siswa.
Menurut Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. Untuk kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa meliputi: Membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa, Bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain (Hamzah B. Uno,2007,72)
Penulis menemukan apakah guru PAI dapat mengembangkan sikap positif siswa. Berdasarkan analisis dan pemaparan di atas diketahui bahwa sebelum adanya supervisi klinis guru Pendidikan Agama Islam kurang bisa menghadapi sikap siswa dengan berbagai karakternya.
LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN SUPERVISI KLINIS
Tahap Perencanaan Awal
Pada tahap konferensi atau pertemuan awal (pre-conference), guru dan supervisor bertemu dalam suasana yang akrab dan saling terbuka. Pada tahap pertama ini aktivitas yang dilakukan adalah: Supervisor bersama dengan guru membicarakan rencana pembelajaran yang telah dibuat oleh guru, menentukan jenis keterampilan mengajar yang akan dilatihkan, dan mengembangkan instrumen yang akan digunakan sebagai panduan untuk mengobservasi praktik mengajar yang dilakukan guru (Nana Sujana,2008).
Supervisi Klinis oleh Kepala Sekolah kepada Guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri Klepu 05 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.“Perencanaan supervisi klinis telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019. Kegiatan penerapan supervisi klinis dengan langkah-langkah sebagai berikut (Wawancara,2020). a) Supervisor mengkonfirmasikan jadwal pelaksanaan supervisi klinis kepada para guru Pendidikan Agama Islam yang mengalami kesulitan; b) Menetapkan materi kegiatan supervisi klinis yaitu pembinaan langsung menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti untuk guru Pendidikan Agama Islac) Menyusun instrumen supervisi klinis: Lembar pengamatan ketrampilan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu ; Lembar cheklis tentang sistematika Rencana; Pelaksanaan Pembelajaran; Lembar pedoman wawancara cara membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran; Lembar pengamatan proses pembelajaran dengan penerapan pendekatan kontekstual: Lembar pengamatan aktifitas siswa dalam proses pembelajaran; Menentukan jadwal waktu pelaksanaan proses pembelajaran yaitu tanggal 25 Oktober 2019; Menentukan jadwal waktu pelaksanaan refleksi yaitu tanggal 26 Oktober 2019.
Dalam tahap ini supervisor bersama guru menganalisis rencana pelajaran, menetapkan bersama aspek -aspek yang akan diobsrvasi dalam mengajar. Tahap pertemuan awal dalam supervisi klinis bertujuan untuk mengembangkan secara bersama-sama, kerangka kerja observasi kelas yang akan dilakukan.
Tahap Pelaksanaan Observasi
Aktivitas yang dilakukan pada tahap kedua atau observasi adalah: Supervisor bersama dengan guru memasuki ruangan kelas di mana kegiatan pembelajaran akan dilakukan, Guru menginformasikan kepada peserta didik maksud keberadaan supervisor di ruangan tersebut, Guru mulai melakukan proses pembelajaran sementara supervisor melakukan pengamatan dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati (Nana Sujana,2007). Supervisi Klinis oleh Kepala Sekolah kepada Guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri Klepu 05 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang adalah “Kegiatan supervisi klinis dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2019 secara individual terhadap guru Pendidikan Agama Islam yang merasa membutuhkan peningkatan kemampuan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan pemahaman penerapan pembelajaran atas prakarsa sendiri” (Wawancara,2020).
Dialkukan Sebagai Berikut: Kepala sekolah melakukan kunjungan kelas atas permintaan guru sendirii; Kepala Sekolah menyiapkan kelengkapan instumen supervisi; Guru Pendidikan Agama Islam menyampaiakan peranhgkat; Kepala sekolah melakukan pengamatan Pelaksanaan Pembelajaran dengan lembar pengamatan, dan sekaligus mengamati penerapannya pada proses pembelajarani; Setelah selesai pelaksanaan supervisi klinis, kemudian melakukan pembinaan secara individual subjek penelitian; Tanya jawab tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah diamati dipandu oleh kepala sekolah.; Guru Pendidikan Agama Islam mempraktikkan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara individual sesuai program semester; Kepala Sekolah mencatat dan merekap hasil pengamatan.
Dalam tahap ini supervisor bersama guru menganalisis hasil observasi, menganalisis perilaku mengajar, dan bersama-sama menetapkan aspek-aspek yang harus dilakukan untuk membantu perkembangan keterampilan mengajar berikutnya.
Tahap ketiga dalam proses supervisi klinis adalah pertemuan balikan. Pertemuan ini segera dilaksanakan setelah melaksanakan observasi pengajaran. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah menindaklanjuti apa saja yang dilihat oleh supervisor. Maka, harus deskriptif, spesifik, konktret, bersifat memotifasi, aktual, dan akurat sehingga betul-betul bermanfaat bagi guru. Dari hasil wawancara di atas telah terlihat bahwa kepala sekolah dalam tahap pertemuan balikan telah melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi guru.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis Implikasi Supervisi Klinis
Sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa supervisi klinis memuat beberapa langkah. Dalam masing-masing langkah supervisi klinis yang telah dilaksanakan oleh kepala sekolah terhadap guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang terdapat beberapa prosedur yang dilalui oleh kepala sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam. Salah satunya adalah menganalisis rencana pembelajaran yang dilakukan bersama-sama. Guru Pendidikan Agama Islam telah mendapatkan bimbingan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Sehingga seluruh kekurangan dapat direvisi sebelum proses observasi dilaksanakan. Hal ini diutarakan oleh kepala sekolah: “Guru PAI dalam menyusun materi ajar yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berjalan sesuai apa yang sudah menajdi peraturan dan lebih sistematis, sehingga dapat di pahami (Wawancara,2007).
Dari seluruh rangkaian kegiatan supervisi klinik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang terdapat implikasi yang jelas terhadap kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran, hal ini sesuai dengan yang diutarakan kepala sekolah.
Setelah dilaksanakannya supervisi klinis kemampuan guru Pendidikan Agama Islam menunjukkan hasil sebagai berikut: a) Sebagian besar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun menurut komponen dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Menerapkan pembelajaran siswa aktif yang telah dicantumkan dalam langkah-langkah kegiatan inti dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah di susunnya; b) Aktivitas kepala sekolah dalam program pembinaan akademis melalui supervisi klinis terhadap guru semakin baik; c) Motifasi menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan penerapan pembelajaran meningkat; d) Guru Pendidikan Agama Islam menunjukkan semakin inovatif dan senantiasa ada keinginan untuk memperbaiki diri dalam melaksanakan pembelajaran; e) Peningkatan motivasi dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran karena adanya komptisi sesama guru untuk memenuhi tugas pokoknya terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran.
Implikasi tersebut nampak pada kondisi sebelum dilaksanakannya kegiatan supervisi klinis dimana guru Pendidikan Agama Islam sebagian besar belum mampu menyusun materi ajar yang mudah difahami siswa, kegiatan belajar mengajar masih konvensional, tidak menggunakan media yang relevan dan penyusunan alat evaluasi yang belum maksimal. Hal ini diutarakan oleh salah satu kepala sekolah; a) Dalam menyusun materi ajar guru Pendidikan Agama Islam lebih sistematis sesuai dengan buku guru dan buku siswa, mudah difahamai oleh;b) peserta, dan lebih sering mencari sumber-sumber yang relevan dengan materi ajar; c) Dalam perencanaan mengelola kelas guru Pendidikan Agama Islam bisa lebih fariatif dalam penggunaan metode pembelajaran karena menyusun secara runtut yang tertuang dalam buku guru dan buku siswa kemudian dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran; d) Dalam merencanakan penggunaan media dan sumber belajar guru Pendidikan Agama Islam lebih bisa memilih media dan sumber yang lebih efektif sesuai materi ajar.
Dan setelah dilaksanakannya kegiatan supervisi klinis guru mampu menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran dengan baik seperti yang diutaran oleh salah satu kepala sekolah di Pringapus. Beliau menyatakan bahwa; a) Dalam menyusun materi ajar guru Pendidikan Agama Islam lebih sistematis dan mudah difahamai oleh peserta didik terlihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajarannya; b) Dalam perencanaan mengelola kelas guru Pendidikan Agama Islam bisa lebih fariatif dalam penggunaan metode pembelajaran; c) Dalam merencanakan penggunaan media dan sumber belajar guru Pendidikan Agama Islam lebih bisa memilih media dan sumber yang lebih efektif; d) Dalam merencanakan penilaian hasil belajar guru Pendidikan Agama Islam dapat menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran (Wawancara,2020).
Maka supervisi klinis oleh kepala sekolah terhadap guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang terdapat implikasi terhadap kompetensi professional guru.
Analisis Supervisis Klinis Terhadap Kemampuan Mengajar Dalam Kelas.
Dalam kegiatan supervisi klinis tahap observasi, kepala sekolah benar-benar mengamati seluruh proses pembelajaran dengan menggunakan instrument yang telah disepakati bersama sebelumnya, maka seluruh kelebihan dan kekurangan akan menjadi bahan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya. Dari proses inilah akan menjadikan guru semakin mampu mengajar dalam kelas. Yang mana merupakan salah satu indikator kompetensi professional guru. Seperti yang disampaikan kepada kepala sekolah.Setelah dilaksanakannya supervisi klinis kemampuan guru Pendidikan Agama Islam menunjukkan hasil sebagai berikut; Guru Pendidikan Agama Islam lebih bisa menggunakan metode pembelajaran yang sesuai materi ajar dan tujuan pembelajaran, Interaksi guru Pendidikan Agama Islam dengan siswa berlangsung hangat, memotivasi, dan penuh kegemberiaan, Guru Pendidikan Agama Islam sangat mendorong ketertiban siswa di dalam kelas, Guru Pendidikan Agama Islam mampu mengorganisasikan waktu, ruang dan perlengkapan pembelajaran dengan baik, Guru Pendidikan Agama Islam melakukan evaluasi hasil belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan alat evaluasi yang valid (Wawancara,2020).
Hal tersebut di atas nampak jelas implikasi yang ditimbulkan oleh supervisi klinis terhadap kompetensi profesional guru karena kondisi guru Pendidikan Agama Islam sebelum dilaksanakannya supervisi klinis belum menggunakan metode pembelajaran yang sesuai materi ajar, kurang mendorong siswa, kurang mampu mengorganisasikan waktu dan perlengkapan dan alat evaluasi yang terkesan apa adanya. Pada bagian ini kepala sekolah juga memeparkan bahwa; Guru Pendidikan Agama Islam menggunakan metode pembelajaran yang sesuai materi ajar dan tujuan pembelajaran, Interaksi guru Pendidikan Agama Islam dengan siswa sangat santai, menyenangkan dan tetap disiplin, Guru Pendidikan Agama Islam sangat mendorong ketertiban siswa di dalam kelas dengan cara membuat peraturan yang disepakati bersama-sama antara siswa dan guru (Wawancara,2020).
Namun berbeda kondisi setelah dilaksanakannya supervisi kilnis, guru Pendidikan Agama Islam lebih mampu menguasai kelas.
Analisis Implikasi Supervisi Klinis Terhadap Kemampuan Hubungan Antara Siswa.
Kemajuan-kemajuan setelah diadakannya supervisi klinis oleh kepala sekolah kepada guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus semakin terlihat implikasinya terhadap kompetensi profesional. Hal ini terlihat dari cara guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang mampu mengembangkan sikap positif pada diri siswa, bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa, menampilkan kegairahan dan kesanggupan dalam kegiatan belajar mengajar serta dalam pelajaran yang diajarkan. Hal ini diutaran oleh kepala sekolah bahwa: Setelah dilaksanakannya supervisi klinis kemampuan guru Pendidikan Agama Islam menunjukkan hasil sebagai berikut; Guru Pendidikan Agama Islam dapat mengembangkan sikap positif pada diri siswa, Guru Pendidikan Agama Islam dapat menghadapi siswa yang berbeda karakteristiknya dengan baik, sikapnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa (Wwancara,2020).
Seluruh kompetensi tersebut di atas belum bisa dikuasai oleh guru Pendidikan Agama Islam sebelum dilaksanakannya supervisi klinis oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah adalah sebagai edukator, manager, administrator dan supervisor. Peran kepala sekolah sebagai supervisor terhadap kematangan kompetensi professional guru dapat dilakukan dengan berbagai upaya antara lain 1) menciptakan iklim kelembagaan yang kondusif, 2) pemberian peluang dan kesempatan seluruh potensi guru, 3) pengoptimalan peran kepemimpinan, 4) pelaksanaan supervise klinis.
Salah satu cara dalam peningkatan kompetensi profesional guru yang diteliti oleh penulis adalah dengan pendekatan atau model supervisi klinis. Dari hasil wawancara baik dengan kepala sekolah dan guru PAI di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang dapat dismpulkan bahwa dengan adanya proses pengawasan yang efektif, maka setiap kali terjadi problem yang dirasakan oleh para guru PAI baik dari segi kemampuan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, kemampuan mengajar dalam kelas maupun kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa dapat langsung dikoreksi sedini mungkin oleh kepala sekolah.
Sehingga supervisi klinis dapat memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan, diantaranya adalah membantu guru dalam meningkatkan keterampilan mengajar di kelas, membantu guru menganalisis dan mendiagnosa serta mencari alternatif pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh guru. Dengan adanya supervisi klinis guru dapat menjadi guru yang berkualitas sehingga dapat mencetak siswa yang berprestasi.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kondisi pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam sebelum dilaksanakannya supervisi klinis oleh Kepala Sekolah Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang dalam perencanaan materi ajar kurang efektif sehingga susah di pahami oleh siswa, dalam pembelajaran guru juga sedikit monoton sehingga siswa mudah bosan, dalam pengunaan media ajarpun guru kurang variatif dan bahkan terkadang tidak mencantumkan media yang relevan. Dalam penilaian hasil belajar juga tidak komperhensif.
Pelaksanaan Supervisi klinis oleh Kepala Sekolah terhadap Guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang, melalui tiga tahap yaitu: tahap awal, tahap observasi, dan tahap pertemuan balikan.
Implikasi supervisi klinis oleh kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang meliputi: analisis implikasi sepervisi klinis terhadap kemampuan membuat perencanaan pengajaran, analisis implikasi sepervisi klinis terhadap kemampuan mengajar dalam kelas dan analisis implikasi sepervisi klinis terhadap kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa
Saran
Adapun saran yang disampaikan peneliti adalah sebagai berikut: Sebagai lembaga pendidikan Negeri, maka diharapkan kepala sekolah untuk mempertahankan mutu serta meningkatkan mutu pendidikan dalam hal kepemimpinan agar guru dapat berpotensi sehingga dalam pelayanan pendidikan bisa maksimal. Sebagai lembaga pendidikan Negeri, maka diharapkan sekolah menjalin kerja sama dengan instansi lainya, orang tua wali serta masyarakat agar dapat terwujud sesuai harapan yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Acheson, Keith dan D. Gall, Mesedith. Supervisi Klinis,1992.
A.M, Sardiman. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
B Uno, Hamzah. Profesi Kependidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2007.
Bafadal, Ibrahim, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Jakarta, Bumi Aksara, 2009.
Ditjen PMPTK, Metode Dan Teknik Supervisi. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, 2008.
Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta, Rajawali Pers, 2010.
Makawimbang, Jerry H. Supervisi Klinis, Alfabeta, 2012.
Makun, Abbin Syamsuddin. Psikologi Pendidikan, Bandung, 2015.
Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008.
Sujana, Nana. Supervisi Akademik (membina profesionalisme guru melalui supervisi klinis). Jakarta : LPP Bina Mitra, 2008.
Sugiono, Metode Penelitian(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D), Bandung, Alfabeta, 2010.
Surakhmad, Winarno, Pengatur Penelitian Ilmiah Dasar Metode Teknik, Bandung, Tarsito, 1990.