Upaya Kepala Sekolah Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru
UPAYA KEPALA SEKOLAH MENINGKATKAN
KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD NEGERI NO.175822 MATIO UNTUK MENYUSUN RPP K.13 TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Juniper Simanjuntak
Kepala SD Negeri No.175822 Matio
ABSTRAK
Keberhasilan proses pembelajaran sangat bergantung pada beberapa factor diantaranya adalah faktor guru. Guru sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan proses pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi yang baik tentunya akan sangat mendukung keberhasilan proses pembelajaran. Secara umum tugas dan tanggung jawab guru sangatlah kompleks sehingga diharapkan setiap pribadi guru harus senantiasa meningkatkan kemampuannya secara professional terlebih untuk mengajar anak di dalam kelas, kelangkapan perangkat pembelajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sangat esensial karena hal tersebutlah acuan dalam mengajar di dalam kelas, namun acapkali kita kita temukan dilapangan bahwa banyak guru yang mengalami kesulitan dalam membuat RPP Peranan Kepala sekolah dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman guru mata pelajaran dalam merancang dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di SD Negeri No.175822 Matio Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir pada semester ganjil tahun pembelajaran 2018/2019. Sebelum dilakukan tindakan, Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 75%, pada siklus I dapat tingkat kemampuan guru menguasai indicator pembuatan RPP masih relative rendah yakni nilai rata-rata 59.26, Pada siklus II terdapat peningkatan yang signifikan penguasaan guru terhadap indicator pembuatan RPP yakni 88.89%.
Kata Kunci: Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Dan Menyusun RPP K.13
Latar belakang
Kelengkapan perangkat pembelajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sangat esensial karena hal tersebutlah acuan dalam mengajar di dalam kelas, namun acapkali kita kita temukan dilapangan bahwa banyak guru yang mengalami kesulitan dalam membuat RPP K.13
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmanakah terdapat peningkatkan pengetahuan serta pemahaman guru mata pelajaran dalam merancang dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan adanya peranan Kepala sekolah melaksanakan pendampingan terhadap guru SD Negeri No.175822 Matio pada Semester ganjil T.P 2018/2019.
Landasan Tioritis
Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah ditegaskan bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi supervisi. Dengan Permendiknas tersebut berarti seorang kepala sekolah harus kompeten dalam melakukan supervisi akademik terhadap guru-guru yang dipimpinnya.
Ngalim Purwanto dalam Administrasi dan Supervisi Pendidikan (1995:76) supervisi ialah aktifitas pembinaan yang direncanakan membantu paraguru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka lainnya secara efektif.Pembinaan dalam penelitian akan membahas pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di gugusnya.
Pengertian pembinaan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis (1997/1998,4) adalah memberi arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Memberikan arahan adalah upaya kepala sekolah agar guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Memberikan bimbingan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain mengetahui lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya. Memberikan contoh adalah upaya pengawas sekolah yang dilaksanakan dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses belajar mengajar/ bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas dengan tujuan agar guru yang diawasi dapat mempraktekkan model/membimbing yang baik.
Kunjungan kelas untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru. Kunjungan kelas dapat dilaksanakan dengan cara:
a) Memberitahukan terlebih dahulu.
b) Tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
c) Atas undangan guru.
Pada waktu kunjungan kelas ini,supervisor dapat melihat hasil belajar siswa dan hal-hal yang menunjang dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menggunakan instrumen yang telah dipersiapkan.
Metode Penelitian
Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) yang dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi dan refleksi, dan dilakukan minimal dalam dua siklus. Pada tahap persiapan dibuat dibuat skenario kegiatan, jadwal waktu, tempat serta sarana pendukung lainnya seperti lembar observasi. Penelitian dilakukan di SD Negeri No.175822 Matio, Kec Habinsaran Kab. Toba Samosir, Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan pada bulan September sampai November 2018.
Subjek penelitian ini ditujukan kepada semua guru mata pelajaran supaya memiliki perangkat pembelajaran atau Rencana Kegiatan Pembelajaran (RPP) yang baik untuk pembelajaran sesuai dengan mata pelajarannya. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan berjumlah 6 orang guru dari semua mata pelajaran yang dan kelas yang diampunya.
Adapun rancangan (desain) PTS yang digunakan dalam penelitian ini adalah cara untuk menggunakan model kemmis dan Mc.Tanggart. (depsiknas,2004), pelaksanaan tindakan dalam PTK meliputi 4 alur (langkah) Perencanaan tindakan, Pelaksanaan tindakan, Pengamatan dan Refleksi Alur (langkah) pelaksanaan tindakan.
1) Tahap Pelaksanaan Tindakan
Pada tahap ini dilakukan tindakan sesuai dengan rencana, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
· Setiap guru yang telah menyusun rencana pembelajaran untuk 1 pertemuan menyajikan atau mempresentasikan rencana pembelajarannya, sementara guru lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pembelajaran yang lebih baik.
· Guru yang ditunjuk menggunakan masukan-masukan tersebut untuk memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dimilikinya.
· Guru yang ditunjuk tersebut mempresentasikan rencana pembelajarannya di depan kelas untuk mendapatkan umpan balik.
Pada siklus I dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat kemampuan guru SD Negeri No.175822 Matio dalam menguasai indicator pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran masih relative rendah, sebagai berikut berikut tingkat kemampuan guru dan persentasenya merumuskan indikator hasil belajar dengan tepat 83%, Menggunakan tofik/ tema dalam kurikulum 66%, Menentukan cara untuk mencapai tujuan 83%, Menentukan langkah-langkah kegiatan dalam mencapai tujuan kegiatan 100%, Menentukan alokasi waktu pada kegiatan yang dilaksanakan 100%, Menentukan pengelompokkan arah dalam pelaksanaan kegiatan 83%, Menentukan pengelompokkan arah dalam pelaksanaan kegiatan 83%, Menentukan media pembelajaran dalam mencapai tujuan 68.8%, Menentukan alat pembelajaran sesuai dengan tujuan 83%, Menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan pembelajaran 83%. maka dari 6 guru mata pelajaran yang didampingi setelah diadakan tindakan maka jumlah guru yang mampu menguasai cara pembuatan RPP semakin meningkat 33.33% dari jumlah.
Pada siklus II terdapat peningkatan yang signifikan penguasaan guru terhadap indicator permbuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni 88.89% guru sudah dapat menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan kata lain pendampingan pengawas berhasil dengan baik. Bahwa terdapat hasil yang sangat maksimal yakni kemampuan guru untuk merumuskan indikator hasil belajar dengan tepat sudah mencapai 83.33% atau dari 6 guru sudah dapat mencapai tingkat pemahaman. Dari hasil observasi pada siklus pertama dan siklus kedua dapat dilihat ada peningkatan tingkat kemampuan guru SD Negeri No.175822 Matio untuk membuat rencana program pembelajaran yang baik.
Pembahasan
Pada siklus I kemampuan guru-guru untuk memahami dan menguasai langkah-langkag penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara umum kemampuan guru masih relative rendah dengan rata-rata 59.26.% penguasaan terhadap Item Tingkat Kemampuan Guru dalam merancang RPP yang berorientasi terhadap konsep pembelajaran PAIKEM.
Siklus II terdapat peningkatan yang signifikan penguasaan guru terhadap indicator permbuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni 88.89% guru sudah dapat menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan kata lain pendampingan pengawas berhasil dengan baik.
Dari hasil observasi pada siklus I dan siklus II dapat dilihat ada peningkatan tingkat kemampuan guru SD Negeri No.175822 Matio untuk membuat rencana program pembelajaran yang baik
Kesimpulan
1. Sebelum dilakukan tindakan, Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 75%, artinya tindakan ini dinyatakan berhasil bila 75% guru sudah dapat menyusun RPP mata pelajarannya dengan baik sesuai dengan sintak yang sudah ditentukan.
2. Setelah dilaksanakan tindakan pada siklus I dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat kemampuan guru SD Negeri No.175822 Matio dalam menguasai indicator pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran masih relative rendah yakni nilai rata-rata 59.26
3. Pada siklus II terdapat peningkatan yang signifikan penguasaan guru terhadap indicator permbuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni 88.89% guru sudah dapat menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan kata lain pendampingan kepala sekolah berhasil dengan baik.
Saran
1. Peranan Kepala sekolah dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman guru mata pelajaran dalam merancang dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disertai model pembelajaran yang lengkap dan baik untuk acuan/pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di SD Negeri No.175822 Matio kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir pada semester ganjil tahun pembelajaran 2018/2019
2. Perlu dilaksanakan bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam menyusun RPP penerapan model-model pembelajaran sehingga kwalitas pembelajaran dan hasil belajar siswa dapat meningkat secara signifikan.
Daftar Pustaka
Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah, file.upi.edu/al.php
Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan Sukses Membuat Proposal Penelitian yang Bermutu†Kumiko Education Centre.
http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-mengajar.html (diakses tanggal 2 September 2018)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Media Kita. Nurulfikri.sch.id/index.php
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan